Catat, Anak-anak Wajib Teriak Jika Diraba-raba

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA.co.id
Depok Catat 147 Kasus Kejahatan pada Wanita dan Anak
- Pembunuhan Putri, bocah perempuan berusia 9 tahun yang ditemukan di dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat, menyedot perhatian publik. Tidak terkecuali organisasi istri polisi, Bhayangkari yang juga perhatian terhadap kasus pembunuhan keji yang disertai kekerasan seksual itu.

Telepon Pengaduan Terkait Anak Siap 24 Jam

Ketua Umum Bhayangkari Nining Haiti, mengatakan, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak bisa dimulai dengan melakukan gerakan kampanye.
Pembunuh Bocah dalam Kardus Segera Diadili


"Kampanyenya, kalau (anak) diraba-raba dari dada ke bawah, bagian belakang pantat diraba-raba, katakan 'tidak!'," kata Nining kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, usai menggelar Musyawarah ke 21 Bhayangkari dan Raker Lima Tahunan Yayasan Kemala Bhayangkari di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya. Rabu 7 Oktober 2015.


Nining mengatakan, untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap anak, organisasinya Yayasan Kemala Bhayangkari selalu bekerjasama dengan Kementerian PPA. Bahkan pihaknya memberikan pelatihan kepada guru-guru untuk turut mengkampanyekan aksi itu kepada anak-anak.


"Jadi kita kampanyekan, kita kasih tahu ke anak-anak, yang boleh disentuh orang lain itu adalah telinga, hidung dan pipi," ungkap istri dari Kapolri Jenderal Badrorin Haiti.


Selain itu, pihaknya juga aktif menggelar
talkshow
dengan psikolog untuk permasalahan soal anak.


"Bahwa kekerasan ini selalu dilakukan oleh orang terdekat, sehingga orangtua agar tidak melepas anak sendirian," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya