Barang Bukti Pembunuhan Anak dalam Kardus Dites Dua Kali

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha

VIVA.co.id - Kasus pembunuhan Putri, bocah berusia sembilan tahun yang ditemukan tewas di dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat, mulai menemukan titik terang.

Nyawa Putri Melayang di Tempat Seharusnya Dia Bermain

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, mengungkapkan, dari sekian banyak barang bukti yang didapat di tempat pembuangan mayat, ada satu barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan.

"Semua barbuk (barang bukti) diperiksa, tubuh korban diperiksa detail. Ada satu barbuk di kotak lain yang ditemukan di luar bungkus jenazah korban. Kami temukan di TKP salah satu barbuk korban, setelah diperiksa selama dua hari tes DNA. Ada indikasi kecocokan 99 persen terhadap DNA salah satu saksi yang kami periksa," kata Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 8 Oktober 2015.

Baca juga:

Rekonstruksi: Agus Buang Jasad Putri dengan Sepeda Motor

Menurut Krishna, DNA ini meliputi 12 indikator dari pemeriksaan Labfor Mabes Polri."Dari 12 indikator itu semuanya match (cocok) dengan salah satu saksi kami periksa. Kami sudah periksa beberapa saksi," ujar Krishna.

Untuk lebih meyakinkan hasil tes DNA, penyidik ingin melakukan pemeriksaan ulang di Labfor Polri sehingga didapat validasi akurat terhadp DNA Labfor Forensik.

Baca juga:

Warga Rawalele Bongkar Bedeng Tempat Putri Dibunuh

"Untuk meyakinkan labfor kami akan kirimkan barbuk ke pihak lain, yakni DVI atau lembaga lain yang mampu melakukan pengecekan DNA dan muncul second opinion," kata dia.

Jika nanti, dua lembaga tersebut berikan afirmasi DNA match ke salah satu saksi, maka pemeriksaan akan lebih di intensifkan. (ren)

Rilis Pembunuhan Bocah Dalam Kardus

Pembunuh Bocah dalam Kardus Segera Diadili

Kejaksaan sudah menyatakan berkas Agus sudah lengkap

img_title
VIVA.co.id
9 April 2016