Sumber :
- Rizki Aulia Rachman
VIVA.co.id
- Setelah resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pelaku pembunuhan keji terhadap gadis kecil berinisial PNF, Agus Darmawan, akan mendatangi bedeng atau gubuk miliknya di Jalan Peta Barat, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, sore ini, Sabtu 10 Oktober 2015.
Berdasarkan informasi, pihak kepolisian akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di satu titik, yakni bedeng milik Agus yang dicurigai menjadi tempat Agus menghabisi nyawa PNF yang kemudian jasadnya dibuang dengan terbungkus kardus.
Hingga berita ini diturunkan, belum bisa dipastikan kapan olah TKP ini akan dimulai.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hingga berita ini diturunkan, belum bisa dipastikan kapan olah TKP ini akan dimulai.