Usai Bunuh Putri, Agus Sempat Minta Semen ke Tukang Bangunan

Rilis Pembunuhan Bocah Dalam Kardus
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Salah satu pekerja bangunan dekat gubuk milik Agus Darmawan (39), S (54 tahun) mengatakan pada Jumat, 2 Oktober 2015 lalu, Agus sempat mendatanginya.

"Dia sempat ke sini untuk minta semen. Tapi memang raut mukanya enggak seperti biasanya. Kelihatan panik gitu," ujar S di Kampung Rawalele,  Kalideres, Jakarta Barat, Minggu, 11 Oktober 2015.

Tidak hanya itu, Sabtu dan Minggu pun Agus juga menutup warungnya. Menurut S, hal tersebut tak seperti biasa, yang selalu buka. Namun, dia tidak menaruh curiga terhadap sikap Agus saat itu.

"Dia juga mondar mandir ke sini. Ketemu saya. Memang rautnya terlihat seperti panik," kata dia.

Salain itu, kata S, Agus sempat pulang pada hari Senin. Meskipun sudah pulang, Agus masih bersikap seperti biasanya. "Senin kan saya pulang, dia masih menanyakan saya ke teman-teman," ujar S.

S sudah bekerja sekitar empat bulan memperbaiki rumah yang tepat di depan bedeng milik Agus tersebut. Dia tidak pernah menaruh rasa curiga terhadap Agus atau yang biasa dia sapa Buluwo, hal tersebut dikarenakan selama ini Agus merupakan sosok orang yang baik.

Keluarga Putri Minta Pembunuh Dihukum Mati

Namun, dia pun kaget setelah mengetahui pembunuhan yang dilakukan Agus melalui pemberitaan.

"Saya sih enggak pernah curiga sama dia. Saya enggak pernah nyangka dia gitu," ucap S.

Rekonstruksi: Agus Buang Jasad Putri dengan Sepeda Motor

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Agus Darmawan (39) sebagai tersangka pelaku pembunuhan PNF. Agus akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP UU No 35 Tahun 2009.

Sebelumnya, Agus juga telah berstatus tersangka Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ase)

Rilis Pembunuhan Bocah Dalam Kardus

Pembunuh Bocah dalam Kardus Segera Diadili

Kejaksaan sudah menyatakan berkas Agus sudah lengkap

img_title
VIVA.co.id
9 April 2016