Polisi Buru Penculik Mahasiswi UI yang Buron

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Polisi masih memburu sejumlah penculik mahasiswi Universitas Indonesia (UI) yang hingga saat ini masih buron.

Penculik Mahasiswi UI Pernah Coba Culik Adik Korban

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat mengatakan, polisi masih memburu pelaku penculikan Safira Permatasari (20), mahasiswa Teknik Arsitektur Universitas Indonesia (UI) pada Senin 19 Oktober 2015.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang yang masih diduga sebagai pelaku," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2015.

Orangtua Minta Kampus UI Bungkam Soal Penculikan Safira

Saat ini, pelaku yang sudah diamankan berjumlah lima orang. Mereka ditangkap di tempat berbeda. Wahyu Hadiningrat menegaskan, motif dari penculikan Safira murni karena uang. Pasalnya, ada permintaan uang tebusan sejumlah US$1 juta.

"Kalau motif ini masalah uang. Yang diinginkan oleh para tersangka ini sejumlah uang yang dikeluarkan oleh orangtuanya berupa uang tebusan. Penculikan berupa pemerasan," ujarnya menambahkan.

Apa Alasan Penculik Mahasiswi UI Minta Tebusan US$1 Juta?

Wahyu menjelaskan, para pelaku sudah merencanakan penculikan ini selama dua bulan terakhir.

"Mungkin para pelaku melihat profil korban bahwa dari keluarga berada karena sebelumnya pernah melakukan percobaan penculikan terhadap adik korban."

Lima penculik Safira yakni Ali, Norman, Ijul, Hadi, dan Rully. Mereka ditangkap kurang dari 24 jam sesudah pelaporan pada Selasa 20 Oktober 2015. Hadi ditangkap di rumah korban di Pancoran, Jakarta Selatan. Ijul ditangkap di Cideng. Sementara Ali, Norman, dan Rully ditangkap di Hotel 1001, kawasan Kota. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 328 tentang Penculikan dengan hukuman 12 tahun penjara.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya