Dua Tahanan Polsek Ciracas yang Kabur Ditangkap

Ilustrasi napi di penjara.
Sumber :
  • ANTARA
VIVA.co.id
Tahanan Polres Depok Meninggal karena Bisul
- Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Umar Faroq mengatakan, dua tahanan Polsek Ciracas yang melarikan diri dari tahanan sudah ditangkap.

Saipul Jamil Tak Diizinkan Konsumsi Makanan dari Keluarga

"Tahanan sudah kembali, tadi malam ada dua. Mudah-mudahan ada penambahan lagi," ujar Faroq di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 21 Oktober 2015.
Dua Napi Kabur dari Lapas Paledang Bogor Ditangkap


Umar mengungkapkan, saat ini inisial sudah ada di Polres Metro Jakarta Timur.

"Inisial sudah ada di kantor polisi. Sudah di Polres. Dua tahanan ada percobaan perampokan dan curas (pencurian dengan kekerasan)," ungkap Umar.


Umar pun mengimbau, untuk tahanan lain yang belum menyerahkan diri atau kembali ke kantor polisi, silakan ke kantor polisi terdekat untuk diantar.


"Kalau mereka akan lari dari proses hukum, sepanjang itu mereka pasti khawatir dan was-was, bila ketemu polisi takut. Tidak menjalani hidupnya dengan baik," ujarnya.


Sebelumnya, tujuh tahanan rutan Polsek Ciracas melarikan diri atau kabur pada Senin 19 Oktober 2015 pukul 05.30 WIB.


Tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polsek Ciracas dengan identitas sebagai berikut:


1. Rudyana alias Ryan alias Botak, tahanan kasus narkoba.

2. Ledi Sofyan Hadi bin Jayadi, tahanan kasus uang palsu.

3. Agustiar alias Agus, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan.

4. Stephanus Theodoruos alias Yos, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan.

5. Paramongan Samosir, tahanan kasus pencurian dengan kekerasan.

6. Rinto MH Sidobalok, tahanan kasus pencurian dengan kekerasan.

7. Budi Aprian, tahanan kasus narkoba.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya