Ahok Sebut UMP DKI di Atas Rp.3 Juta, APINDO Tak Setuju

Ilustrasi demo buruh.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DKI, Suprayitno, menilai jumlah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2016 yang wajar adalah Rp2.970.000.

Dengan demikian Suprayitno tidak setuju dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang menyebut UMP tahun mendatang di Ibu Kota bisa mencapai lebih dari Rp3.000.000. Angka itu atas hasil survei Dewan Pengupahan bahwa nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) DKI tahun 2015 adalah Rp2,98 juta.

Untuk menentukan besaran UMP tahun depan, Suprayitno mengatakan, tidak tepat jika Pemerintah Provinsi DKI kembali menempuh mekanisme rapat Dewan Pengupahan membahas besaran UMP dengan berdasar nilai KHL.

Ahok Wacanakan Upah Seluruh Jawa dan Bali Sama dengan DKI

Hal ini dikarenakan pada Jum'at, 23 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan.

"Kita menghargai survei KHL yang dilakukan Dewan Pengupahan. Tetapi bila PP sudah terbit, acuannya adalah PP," ujar Suprayitno saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin, 26 Oktober 2015.

Dengan berdasar PP, Suprayitno mengatakan, besaran KHL tidak dimasukkan lagi ke dalam formulasi perhitungan UMP.

PP mengatur UMP tahun mendatang dihitung dari besaran UMP tahun ini, ditambah perkiraan tingkat inflasi yang dijumlahkan dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi. Dari perhitungan itu, didapat besaran UMP tahun mendatang di angka Rp2.970.000.

"Rp2.700.000 (UMP DKI 2015) ditambah Rp270.000 (laju inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi) itu Rp2.970.000," ujar Suprayitno.

Sebelumnya, Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, besaran UMP tahun mendatang bisa mencapai lebih dari Rp3.000.000 dikarenakan survei Dewan Pengupahan telah menentukan angka KHL Rp2,98 juta berdasar harga kebutuhan pokok di beberapa pasar di Jakarta. B

Ahok: UMP DKI Rp3,1 Juta, Buruh Hidup Layak

Bila melihat mekanisme yang selama ini berlaku, Dewan Pengupahan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha, dan buruh akan melakukan rapat selama beberapa hari untuk menentukan UMP berdasar formulasi nilai KHL diperhitungkan dengan perkiraan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi pada tahun mendatang.

"Kita di Jakarta jadi pelopor. Sudah ada rumusnya (perhitungan UMP) dari dulu," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Senin pagi.

Sebagai informasi, KHL DKI pada tahun lalu adalah Rp2.490.471. Dari nilai tersebut, diperoleh angka UMP DKI tahun 2015 sebesar Rp2,7 juta.

Rekomendasi Dewan Pengupahan UMP DKI Sebesar Rp3,1 Juta

(ren)

Aksi mogok buruh Kawasan Industri Pulogadung

Buruh Jakarta Tuntut Upah Rp3,5 Juta

Buruh Jakarta tak mau kalah dengan buruh Karawang dan Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2015