Syarat Pulau Privat Surya Paloh Bebas dari Segel

Pulau Seribu
Sumber :
  • VIVA/ Fajar GM

VIVA.co.id - Izin bangunan hunian di atas Pulau Kali Age, milik politisi Surya Paloh di wilayah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu segera rampung.

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, jenis izin utama yang pengurusannya belum dirampungkan oleh Ketua Umum Partai Nasional Demokrat itu adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kini Wisata ke Pulau Seribu Cukup Bayar Kapal Rp15 Ribu

Pemerintah Kepulauan Seribu telah mendorong pengurusan sejak Mei 2015. Pekan lalu, pemerintah melakukan tindakan peringatan dengan cara menyegel bangunan.

Saat ini, Budi mengatakan, pengurusan telah hampir rampung. Pemerintah akan segera membuka segel saat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) memastikan IMB sudah tidak lagi bermasalah.

"PTSP terakhir memperkirakan pengurusan izin selesai dalam dua hari ke depan," ujar Budi saat dihubungi.

Meski segel dibuka, pemerintah akan tetap menerapkan kewajiban kepada pihak Surya Paloh untuk melakukan pembangunan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

Sebab, sebuah pulau sejatinya adalah ruang publik. Namun, bangunan milik Surya Paloh di Pulau Kali Age, adalah satu-satunya bangunan di atas pulau.

"Pulaunya memang privat, tapi semua pulau itu harus punya fasos dan fasum," ujar Budi.

Ahok: Kapal Bersubsidi Kurangi Kemiskinan di Pulau Seribu

Sebelumnya, kabar jual beli pulau itu terkuak setelah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menyegel Pulau Kali Age yang disebutkan sebagai pulau milik Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, pihak yang memiliki aset di Kepulauan Seribu hanya memiliki hak guna bangunan, bukan hak milik.

"Boleh kalau mereka mendirikan. Tapi, yang mereka pegang itu hak guna bangunan untuk jangka waktu tertentu. 10 tahun misal, jadi bukan hak milik, kan tanah kita," ujarnya.

Djarot mengatakan, tak hanya Surya Paloh yang menghuni pulau di gugusan Kepulauan Seribu. Tapi, juga beberapa orang lainnya.

"Wah, kalau selain yang kemarin (Surya Paloh) ada siapa sajanya tidak tahu ya. Yang jelas mereka bukan punya pulau, pulau kita, mereka pegang hak guna bangunan," katanya.

Ini Dia yang Jual Ganja ke Wisatawan Pulau Seribu
Jenazah korban jatuh dari Jembatan Cinta Pulau Tidung

Jembatan Cinta Pulau Tidung Makan Korban

Ibu rumah tangga itu terjatuh dan terbentur di bagian kepala.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2016