Pengemudi Gojek Demo Minta Jadi Karyawan

Pengemudi Gojek demo minta diangkat jadi karyawan.
Sumber :
  • Irwandi

VIVA.co.id - Belasan pengemudi ojek online Gojek yang menjadi mitra PT Gojek, yang menuntut kejelasan status akan melanjutkan aksi demonstrasi di kantor perusahaan ojek online itu pada Rabu 18 November 2015 mendatang.

Gojek Dapat Suntikan Dana Lagi Rp7 Triliun

Demonstrasi akan kembali dilakukan, karena pertemuan atau mediasi antara pengemudi dan pihak perusahaan berujung buntu pada hari ini, Senin 16 November 2015.

Koordinator aksi pengemudi Gojek, Fitrijansjah Toisutta mengatakan, ia dan beberapa rekannya akan kembali melakukan demonstrasi, karena permintaan mereka agar diangkat menjadi karyawan belum ditanggapi pihak perusahaan.
Terseret Kereta 15 Meter, Driver Gojek Selamat

Pengemudi Gojek demo minta diangkat jadi karyawan.

"Saya dan teman-teman akan melakukan aksi demo dan mogok berkelanjutan sampai tuntutan ini selesai. Jadi, dengan konsekuensi, kalau misalnya tuntutan belum dipenuhi, maka tuntutan pidana atau perdata juga akan saya ajukan," ujar Fitrijansjah di pelataran kantor PT Gojek, Jakarta Selatan.

Selain itu, menurutnya, status kemitraan antara pengemudi ojek dan PT Gojek selama ini telah menyalahi Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Bikin Kompetisi Video, Gojek Tawarkan Hadiah Rp250 Juta

Sehingga, dia menganggap perjanjian itu bisa batal. Selain mereka mempermasalahkan itu, mereka juga meminta pengemudi Gojek menjadi karyawan, sehingga terkait upah dan mekanisme pemotongan bisa jelas.

"Kalau yang dilakukan Gojek kan, masalah kemitraan. Padahal di UU 13, walaupun dia (Gojek) dalam perjanjian dengan pihak pekerja atau buruh itu mengenai kemitraan, tetapi peraturan itu bisa batal ketika ada hukum yang mengatur bahwa buruh adalah pekerja yang diberi gaji dan upah. Nah, itu bisa batal dan harus kembali ke UU tadi. Komponen upah atau gaji itu tidak bisa diubah-ubah. Karena dia tidak mengadopsi itu, maka dia bisa mengatur-atur. Bisa memotong ini, itu, tidak boleh itu. Jadi, kalau sudah ada gaji itu tidak boleh dipotong-potong," ujarnya.

Selain meminta kejelasan terkait status karyawannya, pengojek dari PT Gojek juga menuntut pengembalian tarif per kilometer menjadi Rp4.000, dari Rp3.000 per kilometer yang kini berlaku.

"Kebijakan tarif yang tadinya per kilometer Rp4.000 kemudian menjadi Rp3.000, kita minta kembali ke tarif semula, tetapi ditolak sementara oleh perwakilan perusahaan. Perundingan tadi ditolak, karena mereka harus mundur ke belakang dulu untuk berbicara menemui manajemen," kata Fitrijansjah.

Lantaran pengelola Gojek yang dinilai tidak transparan dan menimbulkan tanda tanya besar, sejumlah pengemudi diketahui melakukan aksi protes di depan kantor Gojek pagi tadi. Terlihat, ada puluhan pengemudi Gojek yang ikut berdemonstrasi tadi. Kemudian, perwakilan pengemudi diajak mediasi, tetapi tidak ada hasil dari pertemuan itu. (asp)
Pengemudi Gojek melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Depok.

Ratusan Driver Gojek Sweeping Ojek Pangkalan di Margonda

Rekan mereka dipukuli pengemudi ojek pangkalan di depan ITC Depok.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016