Ini Lokasi Perampokan dengan Modus 'Ban Kempes'

Pelaku perrampokan modus ban kempes
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha

VIVA.co.id - Subdit Ranmor (Kendaraan Bermotor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap lima orang pelaku pencurian dengan modus ban kempes. Kelima tersangka ditangkap di dua tempat berbeda.

Perangkat Pemerintah di Bengkalis Atur Perampokan Dana Desa

Kelima tersangka itu adalah SAM (25) sebagai kapten, RAH (24), CHOI (27), IP (36), ISH (36). Semua tersangka tidak memiliki pekerjaan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdi Sambo mengatakan, pelaku ditangkap pada tanggal 13 November 2015 dan 16 November 2015 di daerah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. "Kami menangkap lima orang tersangka dan tiga lagi masih dalam pengejaran atau DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Ferdi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 19 November 2015.

Perampok Tembak Wajah Korban di Bekasi

Kepala Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Budi Hermanto menambahkan, kepada penyidik, pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak 40 kali di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. "Mereka mengaku sudah 40 kali beraksi di wilayah Jakarta Pusat dan Timur. Dalam aksinya mereka selalu berkelompok dan tak menggunakan senjata api," ujarnya.

Dalam aksinya, komplotan ini selalu membagi tugas, ada yang mengendarai motor, mengalihkan perhatian dan sebagai eksekutor yang mengambil barang.

89 Begal Diamankan Polisi di Makassar Selama Februari Ini

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti tiga unit sepeda motor, 11 dus handphone, satu rekaman CCTV, uang tunai Rp5.485.000 dan lima unit laptop. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(mus)

Modus Baru Pencurian Rumah dengan Ketapel di Surabaya

Modus Baru Pencurian Rumah dengan Ketapel

Mereka menembakkan dulu ke sebuah rumah sebelum beraksi.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016