Rekaman Lengkap Adu Mulut Ahok di BPK

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dan rombongan Pemerintah Provinsi DKI sempat mengalami insiden kecil dengan petugas keamanan dan staf Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Itu terjadi saat Ahok, sapaan akrab Basuki, tiba di kantor BPK yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Senin, 24 November 2015, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI.

Saat itu, seorang juru kamera dari tim dokumentasi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan DKI ditarik keluar dari lift yang hendak mengantarkan Ahok naik ke lantai 12 di mana pemeriksaan akan dilangsungkan. Pada saat itu, Ahok dan seluruh rombongan pejabat DKI telah berada di dalam lift.

Seorang staf BPK mengatakan tindakan pemeriksaan terhadap Ahok tidak diperkenankan untuk direkam oleh pihak yang diperiksa. Ahok memprotes hal tersebut. Menurutnya, setiap aktivitasnya sebagai Gubernur DKI lazim direkam oleh tim humas untuk diunggah ke saluran YouTube resmi milik Pemerintah Provinsi DKI.

Sempat terjadi sedikit adu mulut dan aksi tarik menarik antara petugas keamanan dan seorang ajudan Ahok terhadap juru kamera. Juru kamera itu akhirnya dipersilakan untuk naik ke lantai 12.

Di lantai 12, Ahok diberi pengertian bahwa tindakan pemeriksaan tidak diperkenankan untuk direkam selain oleh pihak BPK. Juru kamera dan sejumlah pejabat serta staf Pemerintah Provinsi DKI akhirnya kembali turun ke lantai dasar.

Selama insiden terjadi, juru kamera yang bersangkutan ternyata terus menyalakan kameranya. Ia merekam kejadian di lift, hingga pemberian penjelasan kepada Ahok di lantai 12.

Rekaman itu, kemudian diunggah ke situs media online resmi Pemerintah Provinsi DKI, beritajakarta.com.

Meski demikian, Ahok mengatakan, seseorang yang mengaku berasal dari BPK menghubungi Diskominfomas DKI kemarin melalui sambungan telepon, meminta video dicabut dari situs.

"Saya dapat laporan dari Diskominfo, mereka ditelepon kemarin untuk mencabut videonya," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Selasa, 24 November 2015.

Berdasarkan akses yang dilakukan VIVA.co.id, video memang sudah tidak ditayangkan lagi di situs beritajakarta.com. Video terakhir yang ditampilkan adalah keterangan pers Ahok dan juru bicara BPK, Yudi Ramdhan, terkait pemeriksaan selama sembilan jam terhadap Ahok yang baru rampung dilaksanakan.

Meski demikian, penelusuran di situs berbagi video YouTube, menunjukkan salinan video tersebut telah diunggah ulang oleh seorang pengguna.

Saluran bernama 'Pemprov DKI & Basuki TP (Ahok)' mengunggah video dengan judul 'Dilarang Merekam Video, Ahok Adu Mulut dengan BPK'. Saluran yang sama adalah saluran yang kerap menggunggah rekaman video aktivitas Ahok, termasuk saat Ahok tengah bepergian ke luar negeri dan tidak diikuti media dalam negeri.

Dalam video, terlihat jelas emosi Ahok sempat terpancing saat juru kamera yang telah berada di dalam lift diminta keluar. Ahok, seorang staf khusus, dan seorang ajudan, terlihat beradu mulut dengan staf BPK yang meminta juru kamera keluar.

Adegan tarik menarik antara ajudan Ahok dan petugas keamanan BPK terhadap juru kamera terlihat dari adegan yang menunjukkan gambar telah berada di luar lift, kemudian ditarik kembali masuk ke lift.

Juru kamera akhirnya turut serta ke lantai 12. Meski demikian, di lantai 12, pemeriksaan tidak segera dilangsungkan. Ahok dan rombongan ditransitkan terlebih dahulu ke suatu ruangan. Di sana, Ahok memprotes tindakan pelarangan.

"Anda bukan KPK, bukan jaksa. BPK itu auditor kok," ujar Ahok.

Seorang staf BPK menjelaskan, diatur Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pemeriksa (BPK) dapat meminta semua dokumen yang wajib disampaikan, dan mengakses semua data terkait yang dipublikasikan media.

"Kalau soal rekaman, ada Pasal 10 (di dalam UU No 17 Tahun 2003) yang mengatur," ujarnya.

Ahok menerima penjelasan itu. Meski demikian, Ahok mengatakan, pelayangan protes yang ia maksud terkait terkait perekaman yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI selama proses pemeriksaan.

"Yang saya tanyakan, kami ingin merekam proses (pemeriksaan)," ujar Ahok.

Staf BPK kembali menyampaikan bahwa undang-undang mengatur perekaman dan pengambilan sampel adalah wewenang pemeriksa. Meski demikian, ia tidak menyampaikan aturan yang menegaskan hal itu. Staf BPK juga menyampaikan segala hal yang diperoleh pemeriksa di dalam proses pemeriksaan menjadi hak milik BPK. BPK tidak akan memberikannya kepada siapapun.

"Undang-undang tidak mengizinkan kami untuk memberi rekaman, termasuk kepada bapak. Bila memungkinkan, pasti kami beri," ujarnya.

Ahok terlihat enggan berdebat lagi. Ia beranjak dari kursi dan segera menuju ke ruang pemeriksaan. Ia mengatakan tidak ingin lagi mempermasalahkan pelarangan.

"Ya sudah, ayo," ujar Ahok, beranjak dari kursi.

BPK: Hasil Pemeriksaan Ahok Tak Bisa Diungkap ke Publik

Lihat video di sini

Lihat Ibu-ibu Puasa, Amarah Ahok ke BPK Mereda
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat

Wagub Djarot Senang Ahok Tidak Marah Saat Diperiksa BPK

"Kalau kita benar kenapa marah-marah," kata Djarot.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2015