Sumber :
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tak memercayai besaran anggaran pembelian kursi roda, yang masing-masingnya diusulkan Rp2,57 juta, oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Sosial DKI.
Menurutnya, harga kursi roda biasa di pasaran tak lebih dari Rp1 juta.
Menurutnya, usulan pengadaan kursi roda dengan harga di atas harga pasaran adalah upaya penggelembungan anggaran. Jumlah kursi roda yang diusulkan untuk diadakan adalah 32 unit. Bila ditotal, harga keseluruhan pembelian adalah Rp82,24 juta.
Apalagi, Ahok mengatakan, Dinas Sosial mengusulkan pengadaan dilakukan dengan Penunjukan Langsung (PL). Ahok telah menekankan, agar pengadaan apapun di tahun 2016, apalagi pengadaan dengan jumlah yang tidak terlalu besar, sebisa mungkin dilakukan melalui mekanisme pengadaan elektronik
e-catalogue
milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Saya minta ini dicoret, ini hanya kegiatan bohong-bohongan," ujar Ahok.
Halaman Selanjutnya
Apalagi, Ahok mengatakan, Dinas Sosial mengusulkan pengadaan dilakukan dengan Penunjukan Langsung (PL). Ahok telah menekankan, agar pengadaan apapun di tahun 2016, apalagi pengadaan dengan jumlah yang tidak terlalu besar, sebisa mungkin dilakukan melalui mekanisme pengadaan elektronik