Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Dua orang pria berinisial MF (26) dan JM (29), ditangkap jajaran aparat Polsek Cempaka Putih, setelah tertangkap tangan ketika berusaha mencuri di sebuah rumah di Jalan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cempaka Putih, Inspektur Satu (Iptu) Bambang menjelaskan, kedua pelaku ini melakukan aksinya denganĀ cara membobol pintu rumah.
Baca Juga :
Pemain PS Polri Dapat 'Jalur Khusus' Jadi Polisi
"Sudah kepergok, kedua pelaku malah pura-pura jadi sales dengan menawarkan jam tangan yang dicurinya. Sontak saja Agus yang tahu bahwa jam yang ditawarkan adalah jam tangan miliknya berteriak maling kepada keduanya," kata Bambang menceritakan.
Alhasil, tetangga Agus yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan ke rumah Agus. Keduanya dipukuli warga, sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Dua pelaku sudah ditahan. Dari keduanya, kita sita kunci letter T dan pisau lipat untuk berjaga-jaga, serta jam tangan milik korban yang dicuri itu," ucap Bambang.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Alhasil, tetangga Agus yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan ke rumah Agus. Keduanya dipukuli warga, sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.