Curi Uang dan Emas, Ibu Ini Polisikan Anak Sendiri

Ilustrasi pencurian.
Sumber :
  • Pixabay
VIVA.co.id - Seorang ibu di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan anak kandungnya ke polisi. Ibu bernama Sorta Siagian (71) itu yakin, anaknya, Elizabeth Sidabutar (26), telah mencuri uangnya sebesar Rp170 juta dan emas senilai Rp60 juta.
Harga Emas Stabil di Tengah Pelemahan Dolar

Sorta Siagian mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang untuk membuat laporan pencurian itu, Kamis, 25 Februari 2016.
Penghafal Alquran Gratis Minum Kopi di Kedai Ini

Sorta menceritakan kepada polisi bahwa uang dan emas itu disimpan di dalam lemari kamar. Dia awalnya tak menyadari uang dan emasnya hilang dan baru mengetahuinya pada Jumat, 19 Februari 2016.
Mau Investasi Emas? Ini Keuntungannya

Kecurigaan Sorta muncul setelah Elizabeth tak pulang ke rumah sampai sekarang. Elizabeth pergi untuk kuliah. Selain itu, putrinya juga sulit dihubungi. "Totalnya Rp230 juta. Sudah sejak Jumat lalu putri saya tak kunjung pulang. Terpaksa kami laporkan," ujar Sorta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang, Komisaris Polisi Maruly Pardede membenarkan, bahwa petugas telah menerima laporan korban yang merupakan ibu kandung pelaku. Polisi segera menindalanjuti laporan itu dan terlapor bakal dijerat dengan Pasal 367 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dalam keluarga.

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya