Sumber :
- REUTERS/ Enrique Castro-Mendivil
VIVA.co.id
- Sebanyak empat tahanan Rutan Cipinang, Jakarta Timur kabur usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kepala Rutan Cipinang, Asep Sutandara membenarkan informasi tersebut.
"Mereka kabur dalam perjalanan mau kembali ke sini (Rutan Cipinang)," ujar Asep kepada awak media, Selasa 1 Desember 2015.
Adapun identitas keempat tahanan tersebut ialah Darman bin Udin, Desi Sagita alias Desi, Hengky Sutejo alias Aldi, dan Rio Reynaldo bin Ferry. Asep menambahkan, keempatnya menempati blok Citarum dan Barito. Ia pun memastikan, para tahanan tersebut tidak saling mengenal satu sama lain.
Asep menjelaskan, pihaknya memang memberi izin sebanyak 82 tahanan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Izin tersebut, diberikan sejak siang tadi sekira pukul 12.00 WIB.
"Memang kami beri izin 82 tahanan untuk ikut sidang, tapi baliknya tidak lengkap," tuturnya.
Baca Juga :
Cerita Saipul Jamil Mendekam di LP Cipinang
Baca Juga :
Napi di Aceh Ditemukan Tewas di Loteng
Dari informasi yang dihimpum, empat tahanan tersebut berhasil kabur setelah menyiram air cabai ke dua anggota polisi jaga, di lampu merah Cipinang.
Halaman Selanjutnya
Dari informasi yang dihimpum, empat tahanan tersebut berhasil kabur setelah menyiram air cabai ke dua anggota polisi jaga, di lampu merah Cipinang.