Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Nova Riyanti Yusuf atau akrab disapa Noriyu melaporkan suaminya berinisial S atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polda Metro Jaya. Malam ini, Selasa 1 Desember 2015 Noriyu menjalani pemeriksaan polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, membenarkan adanya laporan dari Noriyu ini.
"Kemarin yang bersangkutan melapor ke Polda minta perlindungan hukum, Anggota ke apartemennya dan melakukan pemeriksaan awal, siang tadi melapor ke SPKT," kata Krishna.
Krishna menjelaskan, hingga semalam, Noriyu masih menjalani pemeriksaan di Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan juga sudah divisum," katanya.
Hingga kini, Belum ada konfirmasi dari Noriyu maupun suaminya yang juga merupakan anggota DPR itu.
Halaman Selanjutnya
"Kemarin yang bersangkutan melapor ke Polda minta perlindungan hukum, Anggota ke apartemennya dan melakukan pemeriksaan awal, siang tadi melapor ke SPKT," kata Krishna.