Ahok Lantik Camat yang Pernah Diusir

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama direncanakan kembali melakukan pelantikan pejabat hari ini, Kamis 3 Desember 2015.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika, mengatakan pejabat yang akan dilantik adalah Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Teguh Hendarwan.

Teguh direncanakan menduduki jabatan Kepala Dinas Tata Air DKI yang ditinggalkan pejabat sebelumnya, Tri Djoko Sri Margianto.

Selain Teguh, Agus mengatakan, Ahok, sapaan akrab Basuki, juga akan melantik seorang pejabat camat.

"Pelantikan akan dilakukan pada pukul 11.00 WIB," ujar Agus melalui pesan singkat.

Camat yang akan dilantik adalah Abdul Khalit. Abdul, yang sebelumnya menduduki jabatan Wakil Camat, akan menjadi Camat Penjaringan.

Ahok marah

Inspirasi dari Lima Pejabat Daerah yang Meraih Penghargaan Kartika Pamong Praja

Ahok saat mengusir camat dan lurah

Sebelumnya, Ahok mengusir puluhan pejabat lurah dan camat yang telah bersiap dilantik pada pelantikan yang dilaksanakan pada Jumat lalu, 27 November 2015.

Jadi Pembicara di NUS, Ridwan Kamil Paparkan Gagasan Pemindahan Ibu Kota Negara

Ahok saat itu marah kepada Kepala BKD yang tanpa konfirmasi memasukkan pejabat wilayah untuk turut ia lantik. Padahal, Ahok mengatakan, pelantikan hari itu sebelumnya hanya disepakati dilakukan terhadap dua pejabat eselon II dan puluhan pejabat Dinas Sosial DKI dan Dinas Pariwisata dan Budaya DKI, tanpa ada pejabat wilayah.

"Saya tidak mau kecolongan, main lantik-lantik saja," ujar Ahok.

Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam, 2 Orang Ditangkap

Selain Abdul, Agus mengatakan, Ahok akan melantik Camat Penjaringan Yani Wahyu menjadi Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI. Hal ini, sesuai dengan rencana Ahok untuk tidak lagi memilih pejabat strategis dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sama.

Pelantikan hari ini tidak terjadwal dalam jadwal resmi Ahok. Berdasarkan agenda Gubernur DKI yang dirilis situs web humas Pemerintah Provinsi DKI, beritajakarta.com, Ahok dijadwalkan menerima Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI dan Kepala Kantor Cabang Utama PT Taspen (Persero) cabang Jakarta.

Saat ini, Ahok masih menjadi pembicara dalam talkshow anti korupsi yang dilaksanakan di Kantor Pusat Dirjen Pajak di Jalan Gatot Subroto.

(asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya