Kondisi Mengenaskan Korban Tewas Metromini Maut versi Polisi

Kecelakaan commuter line tabrak metro mini di Angke, Jakarta Utara.
Sumber :
  • Twitter @TMCPoldaMetro
VIVA.co.id
Polisi: Pegawai Telkom Kecelakaan, Tak Dirampok di Metromini
- Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabidokkes) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak mengungkapkan, kondisi korban meninggal dalam kecelakaan maut antara Metromini dan KRL Commuter Line di Jakarta Barat Minggu kemaren sudah tergolong parah.

"Kalau melihat lokasi dan kelainan fisik korban cukup parah. Di mana bus sendiri sudah tak berbentuk. Dan memang ada tangan yang lepas, telapak tangan lepas, luka memar dan luka lecet di beberapa tempat," ujar Musyafak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Senin 7 Desember 2015.

Ahok Gulirkan Penghapusan Metromini dari Jakarta

Musyafak pun menuturkan, dalam pelaksanaan pemeriksaan korban meninggal tidak ada kendala.

Namun, ada pelaksanaan di Tempat Kejadia Perkara (TKP) yang tidak sesuai prosedur sehingga sedikit menyulitkan proses identifikasi.

Sopir Metromini Rekayasa Cerita Perampokan, Jadi Tersangka

"Karena KTP yang ada tidak mencerminkan pemilik. Karena sudah berpindah tempat. Apalagi korban yang meninggal tidak langsung dibawa ke RSCM namun ke RS lain, dan berpindah ke RSCM, ini barang kali bisa merusak status kemurnian korban," kata Musyafak.

Sementara kondisi sopir Metromini maut, kata Musyafak, awalnya mendapatkan perawatan di RS Sumber Waras namun nyawanya tidak tertolong.

"Untuk kondisi kernet tangannya putus atas nama Agus Mohammad Ichsan dan masuk dalam korban meninggal," ungkapnya.

Untuk saat ini, total sudah 17 korban meninggal yang sudah teridentifikasi dan dibawa pihak keluarga.

"Total korban ada 18, 17 sudah dipulangkan, satu masih di RSCM dengan ciri-ciri seorang laki-laki, umur 20-30 tahun dan tinggi badan 162 cm," katanya.

Dia pun menyarankan, jika memang ada masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarganya agar mendatangi posko RSCM untuk mengecek korban yang belum diambil pihak keluarga.

Dalam pemeriksaan terhadap korban, kata Musyafak, pihak DVI Polri menggunakan pemeriksaan sidik jari jika memang tidak ada KTP.

"Mr X tidak ada identitas KTP. Benda-benda melekat masih ada. Itulah domain yang tidak bisa saya sampaikan. Nanti saya khawatir ada beberapa orang atau kelompok yang mengakui, terkait dengan asuransi dan lainnya. Kami harus profesional dan menyerahkan korban sesuai dengan datanya.

Sebelumnya, kecelakaan metromini terjadi di Perlintasan Angke, Jakarta Barat, Minggu 6 Desember 2015 pagi. Metromini B80 menerobos perlintasan kereta hingga akhirnya tertabrak KRL Commuterline yang sedang melintas.

Dalam kecelakaan ini, pengemudi Metromini, Asmadi (35) tidak peduli dan tetap tancap gas menerobos palang perlintasan yang memang tidak tertutup semua.

Badan Metromini pun tertabrak kereta dan terseret sejauh kurang lebih 200 meter. Akibatnya, 18 orang meninggal termasuk sopir dan kondektur. Selain itu, enam orang masih menjalani perawatan akibat luka-luka.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya