Tersangka Baru Suka Atur Artis dan Model yang Bisa 'Dipesan'

Nikita Mirzani Jalani SIsa Hukuman Penjara di Pondok Bambu
Sumber :
  • VIVAlife/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Baju Tembus Pandang Nikita Mirzani Hebohkan Dunia Maya
- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu O, F dan A terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis Nikita Mirzani.

Bertemu Otak Pelacuran, Nikita Mirzani Cuma Senyum-senyum

Kepala Unit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum dari Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Darmanto, mengatakan bahwa tersangka yang berinisial A merupakan bos dari dua mucikari F dan O.
Usai Diperiksa Kasus Prostitusi, Nikita Mirzani: Apaan Sih..


"Jadi dia mengatur semua artis atau model yang bisa dipesan. Ini di atasnya F dan O," kata Arie di kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Desember 2015.


Menurut Arie, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada dua tersangka ini, dimungkinkan masih ada nama lain yang terlibat sebagai muncikari artis tersebut.


"F dan O mengakui masih bekerja ke yang atas dan dia menyebut nama A, dan masih ada beberapa nama yang belum bisa saya sebut namanya, dan nama itu cukup familiar di kita," ujar Arie. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya