Ibu Penggugat Rp100 Miliar Siap Hadapi Gugatan Balik Ahok

Yusri
Sumber :
  • Bayu Nugraha Januar - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Yusri Isnaeni, ibu asal Koja, Jakarta Utara, yang nekat menggugat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok Rp100 miliar siap menghadapi gugatan balik yang akan dilayangkan Ahok.

"Saya sih siap aja, masalahnya sekarang bukan KJP (Kartu Jakarta Pintar)-nya. Tetapi, pencemaran nama baik (yang dilakukan Ahok)," ujar Yusri kepada VIVA.co.id, Kamis 17 Desember 2015.

Sebelumnya, Ahok menyatakan akan menggugat balik Yusri Isnaeni. Bahkan, Ahok menuduh Yusri telah mencuri uang subsidi yang seharusnya menjadi hak sang anak.

"Ya sudah kamu gugat, kami juga akan penjarain kamu. Gimana, sudah jelas kamu mencuri uang KJP, tidak terima bilang mencuri. Ya sudah kamu gugat, saya gugat, kita proses saja," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis 17 Desember 2014.

Menurut Ahok, sang ibu harusnya mendampingi anaknya belanja untuk keperluan sekolah. Bukan malah memakai ATM sang anak dan menarik uang tunai. Apalagi, regulasi KJP melarang penarikan uang tunai.

"Saya kan mengamankan uang KJP. Saya ada Pergub mengatur KJP enggak bisa ditarik uang kontan. Sekarang, ibu itu mengaku mengambil uang kontan. Itu dari sisi perbankan, saya bisa gugat dia tuntut 12 tahun penjara, karena dia gunakan ATM milik anaknya," kata Ahok.

Hadapi Ibu Penggugat Rp100 Miliar, Ahok Santai

(asp)

Yusri Isnaeni

Ibu Penggugat Ahok Rp100 Miliar, Nasibnya Kini

'Sampai saat ini, saya masih sakit hati dan kesal.'

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2016