Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Maskapai penerbangan Lion Air memastikan, pilot berinisial SH yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) saat pesta sabu bersama pramugari di apartemen Kota Tangerang Selatan, belum pernah menerbangkan pesawat berlambang singa itu.
Menurut Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, SH merupakan calon kopilot yang belum berstatus pegawai. Ketika ditangkap BNN, SH belum memiliki
lisensi sebagai penerbang di Lion Air.
"Belum pegawai, tapi pendidikan penerbangan. SH tidak punya
license
hingga harus pelatihan 5-6 bulan untuk bisa bawa pesawat kami," ujar Edward di Jakarta, Rabu, 23 Desember 2015.
Baca Juga :
Lion Air Pecat 14 Pilot, Dianggap Pembangkang
Seperti diketahui, BNN Provinsi Banten menangkap SH bersama dua pramugari di sebuah kamar di unit apartemen di Kota Tangerang Selatan.
Saat dilakukan penggerebekan, keempatnya didapati tengah berpesta narkotik jenis sabu-sabu dan ganja. (ase)
Halaman Selanjutnya
Seperti diketahui, BNN Provinsi Banten menangkap SH bersama dua pramugari di sebuah kamar di unit apartemen di Kota Tangerang Selatan.