Aksi Anak Punk Turunkan Bendera Setengah Tiang di Pengadilan

Rayakan 17-an Ratusan Ibu Warga Pekojan Jahit Bendera 500 Meter
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Vonis hakim kepada pemuda yang menjadi korban salah tangkap polisi selama 5 tahun penjara, karena tuduhan kasus pembunuhan saat aksi tawuran Juni 2015 lalu, membuat marah rekan-rekannya.

Teman-teman terdakwa, Didit Adi Prayitno (27) yang turut hadir dalam sidang putusan yang digelar, Rabu 6 Januari 2016 kemarin, tak menyangka dengan vonis hakim hingga kericuhan di dalam ruang sidang tak dapat terhindarkan.

Sementara, saat kericuhan di dalam ruang sidang dibubarkan, ternyata teman korban yang tak terima dengan keputusan sidang, kembali berulah. Tak tanggung-tanggung, lima orang teman terdakwa menurunkan bendera merah putih setengah tiang.

Kasir Cantik Ikut Sindikat Pemalak di Jalan

Mereka menurunkan bendera yang berada di halaman gedung Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. "Anggota kami yang mendapatkan laporan langsung mengamankan kelima orang ke Polresta Bekasi Kota," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi, Inspektur satu Puji Astuti, Rabu malam, 6 Januari 2016.

Dijelaskan Puji, polisi yang mengetahui aksi mereka didasari dari hasil sidang temannya yang divonis tidak sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. Para pelaku di antaranya Maftuh (22), Jhon Indra (26), Mahfudin (23), Rifqi Akbar Nugraha (20), dan Ali Akbar (27).

"Teman-teman terdakwa nekat menurunkan bendera merah putih hanya setengah tiang saja. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih dalam untuk motif lain dari aksinya mereka," ucap Puji.

Diakui Puji, teman-teman terdakwa merupakan kelompok anak Punk. Mereka semua dalam pengaruh alkohol saat menurunkan bendera merah putih dan saat mengikuti sidang temannya yang divonis 5 tahun penjara itu.

"Kami akan periksa mereka nanti lagi setelah mereka sadar."

Dirazia Polisi, Puluhan Anak Punk Lari Kocar-kacir

(mus)

Aktivis HMI harus mendapat pertolongan usai terlibat bentrokan saat aksi demonstrasi di gedung rektor UTM. (FOTO: Istimewa)

Demonstrasi Ricuh, Lima Aktivis HMI Bangkalan Terluka

Aksi dilakukan menuntut mundur Wakil Rektor 3 UTM

img_title
VIVA.co.id
16 September 2019