Anak Buah Ahok yang Terlibat Narkoba Sudah 5 Bulan Tak Kerja

Para pejabat DKI tidak tahan dengan tekanan Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id
- Anggota Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Muhammad Taufik bin Muhammad Kasim (34 tahun), yang ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba, ternyata diketahui sudah tidak pernah masuk kerja sejak September 2015 lalu atau 5 bulan. Taufik merupakan PNS mutasi dari Sudinhubtrans Jakarta Utara.


Diketahui, Taufik ditangkap jajaran Buser Polsek Cilincing, saat tengah asyik mengisap sabu seorang diri di rumahnya di  Kalibaru Timur IX RT 009/002 Kelurahan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa malam 5 Januari 2016 lalu.

 

Masyarakat Pesisir Bisa jadi Mata-mata Penyelundup Narkoba
"Taufik itu namanya saja di Sudinhubtrans Jakarta Timur. Sebenarnya orangnya tidak pernah ada. Sejak dimutasi dari Jakarta Utara, tidak pernah masuk kerja. Bahkan lapor atau absensi saja tidak pernah," kata Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu, saat dikonfirmasi Kamis malam, 7 Januari 2016

Eks Pejabat BNN: Koperasi Pelabuhan Sering Loloskan Narkoba

Bernard juga sudah memberikan sanksi berupa surat peringatan 1-3 pada Oktober lalu. Bahkan surat peringatan ini sudah ditembuskan ke Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Andri Yansyah. Namun yang bersangkutan tetap tak mengindahkan surat peringatan keras dari pimpinannya itu. Setiap hari dia tak pernah masuk kerja.
BNN: Masih Ada Pemain Besar di Atas Freddy Budiman


Bernard juga mengatakan, Taufik dimutasi ke bagian pengawasan dan pengendalian (Wasdal), sehingga tugasnya berada di lapangan. Menurut Bernard, sejak bertugas di Jakarta Utara, Taufik juga dikabarkan jarang masuk kerja dan namanya sudah jelek.


"Sanksi kepegawaian sudah kita lakukan dan sebenarnya tinggal menunggu pemecatan saja. Karena PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan selama 3 bulan berturut-turut sanksinya bisa dipecat," kata dia.


Selanjutnya guna mencegah agar anak buahnya tidak ada yang terlibat narkoba, pengawasan melekat (waskat) akan terus ditingkatkan. PNS yang tidak masuk sehari saja akan langsung ditegur dan diberikan surat peringatan. Termasuk yang kerjanya malas juga ditegur.


Seperti diberitakan sebelumnya, Taufik ditangkap polisi saat asyik mengisap sabu. Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan tiga bungkus plastik sabu, berbobot 1,01 gram. Atas perbuatannya itu, Taufik dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya