Sumber :
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id
- Polisi menggeledah rumah J atau Jessica, teman Wayan Mirna Salihin (27), wanita yang tewas setelah minum kopi di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Dari penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang.
"Pemeriksaan sebelumnya itu salah satu saksi (Jessica). Rumahnya kami datangi, kami kasih surat penggeledahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya, Selasa 12 Januari 2016.
Namun dia tak mau menyebutkan kapan penggeledahan itu berlangsung dan barang apa saja yang diambil dari penggeledahan tersebut.
"Dalam penggeledahan, ada beberapa barang yang diambil dan dilakukan penyitaan. Semua yang disita itu terkait dengan kasus ini," ujarnya.
Ketika ditanya apakah pemesanan kopi atas dasar suruhan Mirna atau inisiatif temannya bernama J, Krishna lebih memilih tak banyak bicara. "Saya enggak bisa kemukakan. Itu subtansi. Biarkan kami bekerja. Pada waktunya kami akan sampaikan ke publik," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
"Dalam penggeledahan, ada beberapa barang yang diambil dan dilakukan penyitaan. Semua yang disita itu terkait dengan kasus ini," ujarnya.