Sumber :
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id
- Kepolisian dijadwalkan memeriksa beberapa saksi, terkait kematian Wayan Mirna Salihin (27), wanita yang meninggal usai minum kopi di kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu 6 Januari 2016.
Saksi yang dijadwalkan akan diperiksa pihak Kepolisian adalah teman Mirna saat di kafe, yaitu J dan orangtua korban.
Lebih lanjut, Krishna mengungkapkan, selama ini saksi J sudah diperiksa sebanyak tiga kali dan kooperatif. "Tapi yang resmi ini yang kedua, dia kooperatif dan dari awal sudah pakai pengacara," katanya.
(asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
(asp)