- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Polda Metro Jaya menggandeng Australian Federal Police (AFP) dalam mengungkap kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), setelah minum kopi Kafe Olivier, Grand Indonesia di Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2016 lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti. Ia menjelaskan, Polda sengaja menggandeng AFP untuk mendapatkan beberapa informasi.
"Saya sudah kontak (AFP). Ada beberapa informasi yang kami butuhkan. Ada yang akan disingkronkan dengan beberpa fakta yang janggal dan menarik. Dan mudah-mudahan itu bisa termasuk dalam analisa kami," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2016.
Krishna mengatakan, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam tewasnya Mirna. "Intinya, kami belum ada tersangka. Semua saksi, penetapan tersangka itu hanya dilakukan melalui mekanisme gelar perkara berdasarkan alat bukti yang kami miliki," ujarnya menambahkan.
Krishna menjelaskan, alat bukti untuk menjerat seseorang menjadi tersangka ada lima, di antaranya keterangan saksi, ahli, barang bukti dan pengakuan tersangka.
"Kami mohon waktu. Jadi setelah itu ada kami tidak ingin terburu-terburu. administrasinya lengkap, menghindari kesalahan penyelidikan, pemidanaan dan sebagainya. Yang penting, kami ingin jujur, adil bukan tekanan publik. Kami ingin kebenaran terungkap bagi korban."
Baca juga:
(mus)