Sumber :
- VIVA.co.id / Irwandi Arsyad
VIVA.co.id
- Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation yang merupakan badan investigasi utama milik Amerika Serikat untuk memburu Randall, dokter Chiropractic First yang diduga membuat Allya Siska tewas.
Allya diketahui meninggal dunia usai menjalani terapi di klinik tulang yang berada di Pondok Indah Mal (PIM), Jakarta Selatan.
Baca Juga :
Ini Jerat Pasal buat Dokter yang Tangani Allya
Baca juga:
Krishna melanjutkan, jika pun Randall tidak ada di Amerika atau di negara lain yang memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia, maka akan dikirimkan red notice melalui divisi Hubungan Internasional Polri.
"Red notice itu berlaku di seluruh dunia, apabila yang bersangkutan ada di negara yangg ada perjanjian ekstradisi dengan Indonesia, maka kami ekstradisi dan bisa diproses di Indonesia," ucap dia.
Krishna mengaku sudah mengirimkan data pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh Randall, kemudian hasil autopsinya dan keterangan saksi.
"
Summary-
nya sudah dibawa FBI untuk pelajari. Nanti mereka akan berdiskusi dengan jaksa penuntut umum di Amerika kemudian akan kembali kepada kami. Setelah mereka mempelajari, apabila ada kebutuhan dokumen, akan dilengkapi," ucap Krishna.
Seperti diberitakan, Allya Siska Nadya (33) meninggal diduga akibat malapraktik di klinik Chiropractic First, Pondok Indah Mal, Jakarta Selatan, Agustus 2015. Usai menjalani terapi di klinik itu pada 6 Agustus 2015, Allya mengeluhkan sakit di lehernya dan muntah-muntah.
Allya lantas dibawa ke RS Pondok Indah. Namun, esok harinya, nyawa Allya tak tertolong lagi.
Halaman Selanjutnya
Krishna melanjutkan, jika pun Randall tidak ada di Amerika atau di negara lain yang memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia, maka akan dikirimkan red notice melalui divisi Hubungan Internasional Polri.