Penipuan Chiropractic, Polisi Tahan Dua Warga Australia

Ilustrasi pelaku kejahatan
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id - Kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap dua warga Australia terkait praktek ilegal chiropractic di suatu klinik. Mereka ditangkap pada Rabu malam, 27 Januari 2016.

Kapolda Metro:Dokter Chiropractic First Bisa Jadi Tersangka

Demikian ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum dari Polda Metro Jaya, Krishna Murti. "Polda tahan dua warga negara asing terkait kasus chiropractic. Keduanya ditahan sejak semalam," kata Krishna dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 28 Januari 2016.

Dua warga Australia tersebut yakni Antony Dawson selaku pemilik klinik dan Thomas Dawson selaku dokter. Keduanya diketahui merupakan kakak-beradik.

"Yang Thomas Dawson mengaku sebagai dokter, padahal bukan," kata Krishna.

Dia melanjutkan, mereka membuka praktik bernama Klinik Chiropractic Indonesia di lima pusat perbelanjaan ternama di Jakarta Selatan, yaitu di ruko Dharmawangsa, Pacific Place Mall, Ruko Permata, Gandaria City dan di Lotte Shopping Mall.

Saat ditangkap, Krishna menuturkan, keduanya sempat melarikan diri melalui atap. Namun pihak kepolisian bisa membekuk dua warga asing itu.

"Mereka sempat hendak melarikan diri lewat atap genteng saat akan ditangkap," kata Krishna. (ren)
 

Klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mal, Jakarta Selatan

Dinas Kesehatan DKI Tutup 15 Klinik Tak Berizin

Sidak masih terus dilanjutkan

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2016