Pisau hingga Ponsel Ditemukan di Lapas Wanita Tangerang

Pisau hingga Ponsel Ditemukan di Lapas Wanita Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anissa Maulida
VIVA.co.id - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Tangerang dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya merazia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Wanita di Tangerang, Banten, pada Senin malam, 1 Februari 2016.
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

Tujuh narapidana di antara 361 penghuni lapas itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Berdasarkan pengakuan seorang napi, ganja yang diisapnya diselundupkan seseorang dalam bentuk lintingan rokok. Tetapi tak disebutkan orang yang menyelundupkan barang haram itu ke dalam Lapas.
DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Dalam razia aparat gabungan itu, polisi juga menemukan sejumlah benda terlarang di dalam Lapas, di antaranya, gunting, pisau, baterai, charger (pengisi daya handpone), handphone, dan lain-lain.
TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara

Aparat memeriksa juga sel tahanan mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, di sel nomor 3 Blok Mawar. Namun petugas tak menyebutkan benda terlarang apa yang ditemukan di sel Atut.

"Semua sel diperiksa tanpa terkecuali. Namun untuk barang bukti belum dirinci,” Kepala Polres Metro Tangerang, Komisaris Besar Polisi Agus Pranoto, kepada wartawan seusai penggeledahan.

Kepala Lapas Wanita Tangerang, Murbi Hastuti, mengaku telah melaksanakan prosedur pemeriksaan setiap waktu. Dia tidak tahu bagaimana barang-barang terlarang itu bisa masuk ke sel para tahanannya.

Dia hanya mengeluhkan jumlah petugas yang kurang, hanya seratus orang, yang harus mengawasi 361 narapidana. "Tiap malam cuma lima sipir yang jaga. Tapi bukan berarti kita tidak bertindak. Ini jadi pelajaran kita agar meningkatkan lagi pengawasan dan pemeriksaan," ujar dia. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya