Akhir 2017, DKI Terapkan Jalan Berbayar di Sudirman-Thamrin

Gate Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Sudirman, Jakarta,
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memulai pengerjaan proyek Electronic Pricing Road (ERP). Ditargetkan, ERP akan dapat diterapkan 2017 mendatang.

"Proses persiapan lelang telah kita mulai, lelang direncanakan Juli. Penerapan kemungkinan pertengahan atau akhir 2017," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Prihartono di Jakarta, Selasa, 16 Februari 2016.

Di tempat yang sama, Kepala UPT ERP, Zulkifli mengatakan, proyek ini sepenuhnya akan dikerjakan oleh swasta. Masa konsesi diberikan selama 8 tahun dengan perpanjangan kontrak 2 tahun.

"Lelangnya investasi murni, kita akan menarik investor dari luar tapi mereka harus melakukan kontribusi tetap (revenue sharing) kepada Pemda DKI" ujar Zulkifli.

Menurut dia, dasar pengerjaan ERP telah diatur dalam Perda 1 tahun 2012 dan Perda 5 tahun 2014 tentang transportasi. Sesuai perda itu, ERP akan diterapkan di dua titik yaitu sepanjang jalan Sudirman-Thamrin hingga Kota, dan ruas Jalan Rasuda Said.

"ERP nanti akan diterapkan di dua ruas jalan itu, mulai Senin sampai Jumat dari jam 07.00 sampai jam 20.00," katanya menambahkan.

Setelah ERP diberlakukan, pengendara motor dilarang memasuki kawasan itu, baik di jalur lambat maupun jalur cepat. Jalur ERP akan dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih yang telah dilengkapi dengan On Board Unit (OBU) atau semacam kamera internal.

Nantinya pihak Dishub akan menyediakan OBU sekaligus sebagai mekanisme pembayaran untuk melalui jalan yang dipasangi ERP.

BPTJ Sebut Ada Subsidi Angkutan Umum di Jalan Berbayar Perbatasan

"Bagi kendaraan yang tidak memakai OBU atau cashnya kurang akan otomatis terlacak dan akan dikenakan tilang elektronik," ucap dia.

Terkait tarif sendiri, lanjut Zulkifli, akan diberlakukan tarif dinamis atau sesuai.dengan kepadatan kendaraan. Semakin padat, tarif pun akan semakin mahal.

Siap-siap Jalan Margonda, Kalimalang dan Daan Mogot Berbayar pada 2020

"Tarif dinamis diberlakukan. Dengan tujuan untuk efektifitas pengendalian lalu lintas dan ruang jalan."

Sistem ERP adalah pungutan untuk jalan di tempat-tempat tertentu dengan cara membayar secara elektronik. ERP diharapkan dapat mengurai kemacetan yang kerap melanda jalan protokol di Ibu Kota.

DKI Perbaiki Dokumen Pengadaan Jalan Berbayar Jakarta

Baca juga:

(mus)

Pengendara melintasi alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 14 November 2018.

Keuntungan yang Didapat Jika Gage Diganti dengan Jalan Berbayar

Menurut Kepala Unit Sistem Jalan Berbayar Elektronik DKI Jakarta, penerapan jalan berbayar elektronik bermanfaat pada empat aspek.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2021