Polisi Bekuk Terduga Muncikari Kalijodo

Kawasan Kalijodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id - Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap seorang diduga muncikari Udin Nakku alias Daeng Nakku (45), Minggu, 21 Februari 2016.

Djarot: Kolong Tol Kalijodo Incaran Pendatang Baru Jakarta

Pria itu merupakan salah satu pemilik kafe di kawasan Kalijodo, Jalan Kepanduan II RT 001/005, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Suparmo mengatakan, pelaku diduga melakukan tindak pidana mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, serta sebagai muncikari mengambil untung dari pelacuran.

Modus yang dilakukan pelaku, Suparmo menjelaskan, yaitu diduga menggunakan kafe itu untuk praktik prostitusi.

"Tersangka menyewakan kamar di lantai 2 dan 3 sebanyak 6 kamar sebesar Rp60 ribu per jam. PSK (Pekerja Seks Komersial) yang dipekerjakan dengan biaya sebesar Rp200 ribu sekali main," kata Suparmo dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 21 Februari 2016.

Selain itu, tersangka juga diduga menyediakan alat kontrasepsi. "Setiap bulannya tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp3 juta hingga Rp5 juta," ujarnya.

Polisi menyita barang bukti alat kontrasepsi, buku pendapatan dan buku pengeluaran alat kontrasepsi.
 

Gubernur DKI Jakarta, Djarot S Hidayat dan Teguh Othenrik di depan tembok Berlin

Pecahan Tembok Berlin Bersemayam di Eks Prostitusi Kalijodo

Tembok Berlin merupakan pemisah antara dua Jerman.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2017