Tiap Subuh Korban Pencabulan Saipul Jamil Teriak Ketakutan

Saipul Jamil
Sumber :
  • VIVAnews/ Fernando Randy

VIVA.co.id – Osner Jhonson, kuasa hukum DS, remaja korban pencabulan Saipul Jamil, menyatakan kliennya tidak akan mencabut laporan pencabulan itu sampai kapan pun.

Panitera dan Hakim Didakwa Atur Vonis Ringan Saipul Jamil

Hal itu karena korban mengalami trauma psikis yang cukup memprihatinkan usai mengalami tindakan asusila yang dilakukan pedangdut top itu.

Jhonson menceritakan, menurut orang tua DS, kini korban kerap berteriak-teriak minta tolong di waktu-waktu menjelang subuh.

Saipul Jamil Divonis Tiga Tahun Penjara

"Dia berteriak ketakutan, itu terjadi setiap sekitar pukul 04.00 WIB," ujar Jhonson di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2016.

Menurut Jhonson, saat ini DS berada di tempat yang cukup aman untuk proses pemulihan trauma. Guna mengatasi trauma itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setiap hari mendatangkan psikolog.

Permohonan Saipul Jamil Sebelum Sidang Putusan

"Artinya, dia (DS) masih traumatik, depresi atau ada gangguan lah ya. Mudah-mudahan korban pelan-pelan bisa pulih dari kondisi traumatisnya," ujar Jhonson.

Seperti diketahui, berdasarkan keterangan kepolisian, tindak pencabulan terhadap DS terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis 18 Februari 2016 di salah satu kamar di rumah pribadi Saipul Jamil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saipul Jamil diduga melanggar Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5miliar. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya