Sosok Tersangka Pembunuh Marvel di Mata Warga

wanita pembunuh balita
Sumber :
  • Herdi Muhardi/ VIVA

VIVA.co.id – Aparat Polda Metro Jaya terus mendalami keterangan tersangka RY (27), dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Marvel, anak berusia dua tahun tujuh bulan meninggal dunia.

Dua Balita Meninggal Tertimpa Reruntuhan Rumah di Papua

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Jumat malam, pukul 19.00 WIB, menangkap RY di Giant CBD, Serpong Tangerang.

Di mata warga sekitar tempatnya dulu di Jalan Pertanian, Gang Menteng Rt 4/4 Cipayung, Depok, Jawa Barat, sosok RY dikenal sebagai pribadi yang tertutup. 

Balita Tewas Tanpa Kepala, Dua Tersangka Guru PAUD Akui Lalai

Meski berstatus janda anak satu, namun di mata sejumlah tetangga, penampilan RY tak kalah dengan model. Parasnya yang cantik dengan tubuh proporsional membuat RY kerap menjadi pusat perhatian warga, saat pulang ke rumah orangtuanya di Cipayung Depok.

"Iya, dia dulu memang tinggal disini sebelum cerai dengan suaminya. Di sini tinggal anak sama orangtuanya. Semenjak cerai dia jarang ke mari. Paling sesekali saja, nengokin anaknya," ucap Udin ketua RT setempat, Sabtu, 27 Februari 2016.

Bocah Yusuf Ditemukan Tewas Tanpa Kepala, Dua Guru PAUD Jadi Tersangka

Selain berparas cantik, wanita yang sempat bekerja sebagai SPG rokok ini juga dikenal memiliki dandanan glamour.

"Untuk lebih detailnya saya tidak ingin bahas, yang jelas memang cantik dah, dandanannya juga mewah. Saya tidak bisa komen lebih jauh, karena privasi orang," ujar Udin.

Udin mengaku dia baru tahu kabar mengenai RY yang terjerat kasus hukum tadi pagi. "Masalahnya apa saya enggak tahu. Ini urusan orang lain bukan saya. Soalnya dia bukan warga sini lagi." ungkapnya.

Dari pantauan VIVA.co.id, di kediaman orangtua RY juga terlihat sepi tidak ada aktivitas.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, .

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Eka Hospital dan mndapatkan perawatan sampai 7 hari, sebelum akhirnya meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya