Hari Ini, Sidang Praperadilan Jessica Diputus

Yudi Wibowo Sukinto
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Sidang putusan praperadilan tersangka kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Selasa, 1 Maret 2016.

Jessica Mengaku Iseng Rapikan Paper Bag Saat Menunggu Mirna

Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengaku optimis, permohonan gugatannya akan dikabulkan majelis praperadilan yang dipimpin hakim tunggal, I Wayan Merta.

"Hari ini kan dengar saja. Optimis itu semua optimis, tapi keyakinan menang itu hakim yang lakukan," kata Yudi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 1 Maret 2016.

Jessica Sering Menoleh ke Meja 54 Sebelum Mirna Tewas

Yudi bersama dengan kuasa hukum Jessica lainnya tiba di pengadilan sekitar pukul 08.30 WIB. Yudi menambahkan, apabila permohonannya diterima dalam putusan hari ini, Ia minta Jessica segera dikeluarkan dari tahanan Polda Metro Jaya.

"Kalau menang, kita lihat perintah hakim. Kalau menang, harus keluar. Kalau di KUHAP, setelah putusan itu harus keluar. Kalau tak dikeluarkan, kita lapor ke DPR Poldanya, karena melanggar UU.”

Menguak Rekaman Detik Per Detik Gerakan Mencurigakan Jessica

Sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso sendiri dimulai sejak Selasa, 23 Februari 2016 lalu. Dari awal persidangan, sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal I Wayan Merta SH MH, serta Panitera Pengganti bernama Subardi SH.

(mus)

Jessica Kumala Wongso

Saksi Ahli Akui Tak Ada Gerakan Jessica Memasukkan Sianida

Hanya ada gerakan tangan saat membuka tas.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016