Setelah Kalijodo, Ahok Bongkar Hunian Liar Kolong Tol Pluit

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI segera menertibkan puluhan unit hunian semi permanen di bawah kolong Jalan Tol Pluit.

Ahok dan Yusril 'Berbalas Pantun' Soal Masjid Luar Batang

Penertiban yang akan dilakukan di kawasan yang letaknya tak jauh dari kawasan lokalisasi prostitusi Kalijodo yang baru saja ditertibkan itu, akan dilakukan tanpa melalui prosedur pengiriman Surat Peringatan Pertama (SP 1), SP 2, SP 3, hingga Surat Perintah Bongkar (SPB).

Warga yang mendirikan hunian semi permanen di wilayah tersebut diketahui baru mendiami kawasan itu tak lebih dari sebulan yang lalu, setelah pemerintah baru saja melakukan pembebasan lahan.

Hunian Liar Kolong Tol Pejagalan-Tanjung Priok Bakal Digusur

"Buat yang mendiami kolong tol itu enggak ada (surat) peringatan," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Markas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara, Cilincing, Selasa, 1 Maret 2016.

Ahok mengatakan, lahan yang dimiliki pemerintah pusat itu bisa dijadikan tempat parkir resmi kendaraan bermotor.

Gencar Tertibkan Hunian Liar, Rumah Ahok Dijaga Ketat

Meski tidak dilakukan melalui prosedur penertiban pada umumnya, para penghuni unit hunian ilegal tetap mendapat kompensasi unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Ahok mengatakan, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI telah menyiapkan sebanyak 650 unit rusun dengan ukuran yang lebih kecil dibanding unit rusun yang diberikan kepada warga penghuni ilegal lain.

"Kami ada 650 unit rusun tipe 24, sudah siap," ujar Ahok.

Kompensasi hanya diberikan kepada penghuni yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI. "Kalau enggak ada KTP DKI, kami pulangin," ujar Ahok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya