Isi SMS yang Bikin Guru Honorer Dipenjarakan Menteri Yuddy

Mashudi, guru honorer yang dituduh mengancam Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Januar

VIVA.co.id – Guru honorer di SMAN 1 Ketanggung Brebes, Mashudi (38) harus berurusan dengan pihak berwajib usai ditangkap Polda Metro Jaya, Kamis 3 Maret 2016 di Brebes, Jawa Tengah.

Viral Guru Honorer Lagi Hamil Tua Dipecat Pejabat Sekolah

Mashudi ditangkap lantaran mengirimkan ancaman kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi.

Pengacara keluarga Yuddy, Agung Achmad Wijaja mengatakan, bentuk ancaman Mashudi kepada Yuddy berupa hujatan dan memaki Yuddy.

Kemendikbud: Guru Honorer Tak Lulus Seleksi PPPK Jangan Berkecil Hati

"Pertama, kami mau meluruskan pemberitaan dari media yang selama ini seolah pak Yuddy Chrisnadi sudah tahu bahwa Pak Mashudi guru honorer. Jadi, pada saat SMS-SMS itu dilakukan, nadanya menghujat, memaki itu Pak Yuddy tidak menanggapi karena mungkin dianggap orang yang sakit hati atau sebagainya," kata Agung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 10 Maret 2016.

Namun, lanjutnya, saat Mashudi menyampaikan tindakan pengancaman yang intinya akan membantai keluarga Yuddy, sebagai Warga Negara, Yuddy memiliki hak untuk lapor kepada pihak kepolisian.

Sertifikat Pendidik di Kriteria PPPK Rugikan Sekolah Swasta

"Dalam hal itu, nanti terjadi sungguhan tentu akan menyesal kalau tidak dilaporkan, intinya begitu. Jadi ke media perlu diluruskan bahwa seolah Pak Yuddy melaporkan guru honorer, itu tidak," ujarnya.

Dia pun menjelaskan, dalam proses SMS itu, memang ada cara dari pihak kepolisian untuk mengulur, agar dapat diketahui darimana SMS ini  sehingga perlu dilakukan percakapan yang panjang.

"Dari situ memang ada ucapan atau tulisan dari Pak Reza selaku sekretaris pribadi yang mengatakan, 'apa kamu calo?' Karena memang kecurigaan Pak Yuddy ini calo, kalau guru tentu tidak seperti ini kata-katanya, lebih sopan, lebih berpendidikan. Sementara ini kata-katanya sudah melampaui batas," ujarnya.

Dia pun menambahkan, berdasarkan data yang dia dapat, Mashudi mengirimkan pesan singkat tersebut sejak Desember 2015.

"Yang saya terima sebagai penasihat hukum, ada 49 capture, saya nggak tahu itu berapa SMS tapi ada 49 capture. Sejak Desember 2015," ujarnya.

Mengenai pencabutan laporan Menteri Yuddy, Agung menuturkan, dalam pencabutan laporan tersebut ada jaminan dari mantan Menteri Pertanian Suswono.

"Tentu benar Pak Reza (sekretaris pribadi Menpan) ke sini untuk melakukan pencabutan karena ada jaminan dari mantan Menteri Pertanian Pak Suswono, beliau dulu anggota DPR dapil di Brebes, sehingga masyakarat tahu nomor handphone beliau, jadi atas jaminan Pak Suswono tersebut, Pak Menteri yakin bahwa tidak ada hal yang membahayakan di kemudian hari sehingga dimaafkan dan hari ini kita mencabut laporannya," ucap dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya