Kominfo Klaim Tak Bisa Semena-mena Blokir Aplikasi

Menhub Jonan dan Menkominfo Rudiantara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengaku kalau pihaknya tak bisa semena-mena memblokir aplikasi begitu saja, terutama aplikasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Mekanisme pemblokiran tersebut berbeda dengan situs yang bermuatan negatif.

"Kalau pemblokiran situs itu bisa mengacu pada peraturan. Misalnya kalau berisi judi, pornografi dan sejenisnya. Kalau soal aplikasi (transportasi) ini harus dibicarakan dengan sektor (kementerian atau lembaga terkait)," kata Rudiantara, di Jakarta, Senin, 14 Maret 2016, malam.

Ia juga menegaskan kalau aturan tetaplah aturan. Namun, untuk soal pendekatan hal itu harus dibicarakan dengan multistakeholder. "Kalau masalah perhubungan, ya, dengan Pak (Ignasius) Jonan dikomunikasikan. Terus, nanti dilaporkan ke Presiden (Joko Widodo)," ucap Rudiantara.

Seperti diketahui, pemanggilan terhadap pengelola Uber dan Grab ini dikarenakan kedua perusahaan teknologi tersebut 'membandel' soal pengujian kendaraan bermotor atau yang disebut dengan uji kir.

Baik Uber maupun Grab sudah diperingatkan oleh Jonan pada tahun untuk segera mengurusi izin akan armadanya. "Kami masalahkan itu karena kendaraan umum. Pelat hitam itu tidak ada masalah, cuma apabila ada apa-apa, kita bisa mengontrolnya. Kalau (mereka) keberatan tidak usah disewakan," tutur Jonan.

Mengapa Taksi Biasa Tak Bisa Lebih Murah daripada Uber
Aplikasi layanan transportasi berbasis pesan online.

Tren IT Tak Lagi Tersentralisasi

Pembandingnya antara Blue Bird dan tranportasi online.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2016