'Kuda Laut' Sering Curi Ikan Warga Pulau Tidung

KM Kuda Laut mencuri di empang warga Pulau Tidung
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Tim gabungan Polres Kepulauan Seribu, Satpol PP dan Polair Kepulauan Seribu, Jumat dini hari tadi melakukan patroli malam di sekitar kawasan Kepulauan Seribu bagian selatan. .

Cegah Penangkapan Ikan Ilegal di Perairan RI, Ini Strategi Luhut

Patroli perairan tersebut juga digelar karena adanya keluhan dari masyarakat di sekitar perairan Pulau Tidung yang kerap kali melihat kapal kapal nelayan yang bukan dari daerah mereka menjaring ikan di wilayah rumpon milik warga.

"Kami berhasil menemukan dan mengamankan dua kapal  yang sedang menjaring ikan di rumpon milik warga Pulau Tidung, selanjutnya kedua kapal tersebut digiring ke Polsek Kepulauan Seribu Selatan," ujar Kapolres Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Besar John Weynart dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 Maret 2016.

Lembek Soal Natuna, #NatunaBukanNacina Ramai di Twitter

Kapal ikan dengan nama KM Kuda Laut dan KM Syarif Hidayat tersebut sudah ditahan dan didata seluruh pelautnya (ABK). KM Kuda Laut dinahkodai oleh Zaenal Abidin dan 6 ABK sedangkan KM Syarif Hidayat dengan Nahkoda Jaenudin dan 7 ABK didata dan diperintahkan untuk membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulang kejadiannya.

"Jadi warga Pulau Tidung ini merasa dirugikan karena tiap pagi saat mau jaring ikan, ikannya sering sudah tidak ada di rumpon/sejenis empangnya, nah kadang kalau malam mereka suka liat ada lampu lampu kapal asing ini di wilayah mereka, makanya mereka mengadukan hal ini," ucap John.

Susi Sindir Prabowo-Luhut yang Lembek ke Kapal China di Natuna

Permasalahan penjaringan ikan ini diselesaikan secara damai. Karena pihak warga dan ABK dipertemukan di Polsek Kepulauan Seribu Selatan.

"Problem solvingnya, musyawarah, damai di Polsek dan para ABK kapal yang menjaring ikan bersedia menandatangani surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi kegiatan ilegalnya lagi," ucap John.

Kedua kapal tersebut diketahui merupakan kapal yang  berasal dari wilayah Serang, Banten. Walaupun kapal itu menggunakan alat tangkap yang legak, namun tempat menangkap ikan mereka yang melanggar wilayah.

Baca juga:

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya