Guru Les di Bekasi Tertangkap Basah Cabuli Murid

Ilustrasi/Korban pelecehan seksual
Sumber :
  • www.kidsinthehouse.com

VIVA.co.id – Seorang tenaga pengajar pribadi Bahasa Inggris berinisial KI (22), tepergok sedang melecehkan muridnya, yang masih berusia 6 tahun. Aksi cabulnya itu terungkap oleh bibi korban, berinisial PB (28).

Peristiwa ini bermula saat PB tengah berkunjung ke rumah saudaranya di Perum PMI, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Demikian ungkap Kepolisian Resor Kota Bekasi.

Kebetulan, rumah saudaranya itu berlokasi persis di seberang rumah KI. Saat itu, PB yang mengetahui kemenakannya, berinisial B, biasa mengikuti les pribadi di rumah KI, mampir untuk melihat proses belajar mereka.

Namun, bukannya melihat kegiatan belajar mengajar, PB terkejut dan tak menyangka, mendapati KI justru sedang mencabuli korban.

"Jadi bibinya langsung marah-marah lihat kelakuan pelaku dan melaporkan kejadian ini ke Ketua RT setempat," kata Kasubag Humas dari Polresta Bekasi, Iptu Makmur, di kantornya, Jumat 18 Maret 2016.

Setelah bibi korban melaporkannya pada ketua RT setempat, perumahan itu pun langsung heboh. Makmur mengungkapkan, KI sempat diinterogasi warga setempat, tapi dia membantah telah mencabuli korban. Namun setelah didesak warga, akhirnya dia mengakui telah mencabuli B, muridnya sendiri.

Setelah itu, warga membawa KI ke Mapolsek Tambun agar diproses secara hukum. Kepada penyidik, KI mengaku ini pertama kalinya dia melakukan pencabulan. 

Guna memperkuat laporan tersebut, pihak kepolisian meminta keluarga untuk membawa B menjalani visum di rumah sakit.

Usai Ditangkap, Petugas Damkar yang Cabuli Anaknya Ditetapkan Jadi Tersangka

Hasil visum bisa dijadikan alat bukti penyelidikan mengenai dugaan pencabulan terhadap korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. (ren)

Kuasa hukum korban menunjukkan salinan surat SP2HP penetapan tersangka oknum dokter MYD.

Lecehkan Istri Pasien, Oknum Dokter di Palembang Jadi Tersangka

MYD, oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri pasien di RS Bunda Jakabaring, Palembang ditetapkan sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024