Polisi Harus Buktikan Jessica Masukkan Sianida ke Kopi Mirna

Mirna semasa hidup berfoto bersama suaminya.
Sumber :
  • Facebook Mirna Salihin

VIVA.co.id - Kriminolog Universitas Indonesia Eko Haryanto menilai penyidik Polda Metro Jaya tak bisa hanya mengandalkan data riwayat hidup Jessica Kumala Wongso selama tinggal di Australia sebagai senjata untuk menjerat gadis itu sebagai pelaku pembunuh Wayan Mirna Salihin.

Saksi Ahli Akui Tak Ada Gerakan Jessica Memasukkan Sianida
Menurut Eko, penyidik Polda Metro Jaya harus mampu membuktikan jika Jessica adalah orang yang memasukan racun sianida yang diminum Wayan Mirna di Restoran Olivier, Mal Grand Indonesia, Thamrin. 
 
Jessica Mengaku Iseng Rapikan Paper Bag Saat Menunggu Mirna
"Oke mungkin dia punya catatan, di Australia dia punya apa, apakah catatannya sama tindak pidananya, tapi kalau sama dia harus menjalani hukuman di sana sebagai terpidana, jangan-jangan dia hanya pelanggaran ringan,” kata Eko, SElasa 29 Maret 2016.
 
Jessica Sering Menoleh ke Meja 54 Sebelum Mirna Tewas
Kalau pun berat, seharusnya hanya sebagai acuan polisi. Karena begitu masuk konteks kasus Mirna, polisi harus bisa membuktikan bahwa Jessica yang memasukan sianida. “Sianida itu memang ada di Jessica dan ada bukti Jessica yang memasukkan, itu yang susah buat polisi," kata Eko.
Eko mengatakan, penyidik tak boleh menetapkan seseorang seperti Jessica sebagai tersangka hanya karena tingginya tekanan dari publik dan media.
 
"Ada orang yang dikambinghitamkan, belum ada vonis dan pengadilan yang inkracht belum bisa menentukan seorang bersalah. Apalagi polisi pernah bicara bakal menggunakan scientific investigation,” kata Eko. Ia berharap kepolisian menghindari cara kekerasan seperti dulu.
 
Seperti diketahui, hingga saat ini, penyidik di bawah pimpinan Kombes Pol Krishna Murti hingga saat ini tak mampu menyelesaikan berkas acara pidana dan melimpahkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, meskipun telah menetapkan Jessica sebagai tersangka.
 
Penyidik tak pernah mau mengungkap alasan ketidak mampuan mereka melimpahkan berkas kasus pembunuhan itu ke media. Tapi, kuat dugaan kasus itu tak kunjung bisa P21 karena penyidik tak memiliki alat bukti keterlibatan Jessica dalam kasus itu.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya