Ruangan Kerja Disegel KPK, M. Taufik Tak Masuk Kerja

M Taufik Bicara Kisruh APBD DKI 2015
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M.Taufik dijaga ketat oleh Pengamanan Internal (Pamdal) setempat setelah disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Taufiq: Insya Allah Sanusi Tak Terbukti Terima Suap

Pantauan VIVA.co.id, Jumat, 1 April 2016, selain dilarang masuk, media juga dilarang untuk mengambil gambar.

Menurut petugas keamanan yang enggan menyebutkan namanya itu, KPK akan kembali datang ke ruangan pimpinan dewan asal Fraksi Gerinda itu. Untuk itu, sebelum KPK datang, siapapun dilarang masuk.

Terima Suap Reklamasi, Sanusi Hadapi Dakwaan Jaksa Tipikor

"Belum boleh masuk, soalnya nanti KPK mau periksa lagi (ruangannya)" ujarnya di Gedung DPRD, Kebun Sirih, Jakarta Pusat.

Meskipun mendapat kabar bahwa pihak KPK akan kembali, namun dia tidak bisa memastikan kapan anggota komisi antirasuah itu datang. "Bisa nanti siang, sore atau besok, kita tidak tahu,” kata dia.

KPK: Sanusi Diduga Tak Hanya Terima dari Agung Podomoro

Sementara, terkait keberadaan M.Taufik, lanjutnya, kemungkinan tidak akan ke kantor karena sedang dalam masa reses. “Sepertinya tidak masuk kerja,” ucap dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi pada Kamis malam, 31 Maret 2016.

Sekretaris DPRD DKI, Muhammad Yuliadi mengatakan, ruangan kerja anggota Fraksi Partai Gerindra itu menjadi ruangan pertama yang dipasangi garis segel KPK berwarna merah dan hitam.

Selain ruangan Sanusi yang terletak di Lantai 1 Gedung Sidang Paripurna DPRD DKI, ruangan lain yang disegel adalah ruang pengawasan kamera CCTV, yang masih berada di lantai yang sama, ruang Kepala Bagian Perundangan di Lantai 5 Gedung Fraksi, dan ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik di Lantai 9 Gedung Fraksi.

(mus)

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mochamad Sanusi, usai menjalani pemeriksaan di KPK.

Dilelang Rp1,1 Miliar, Jaguar XJL Koruptor Jakarta Tak Laku

Tas Chanel milik terpidana suap PUPR Damayanti terjual Rp22 juta.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2017