Ditangkap KPK, Sanusi Mundur dari DPRD DKI

Mohamad Sanusi
Sumber :
  • Agus Tri Haryanto / VIVA.co.id

VIVA.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, sekaligus ketua Komisi D, Muhammad Sanusi akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu dilakukan, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di rumah tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Dilelang Rp1,1 Miliar, Jaguar XJL Koruptor Jakarta Tak Laku
Kuasa hukum Sanusi, Krisna Murthi mengatakan akan mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD DKI Jakarta, hari ini, Kamis 7 April 2016. Mereka akan menemui Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.
 
Taufiq: Insya Allah Sanusi Tak Terbukti Terima Suap
"Iya, nanti jam 15.00 WIB, kami akan datang ke DPRD DKI, ketemu dengan ketua," ujar Krisna melalui sambungan telepon.
 
Terima Suap Reklamasi, Sanusi Hadapi Dakwaan Jaksa Tipikor
Selain mengajukan surat pengunduran diri, lanjut Krisna, kliennya juga akan mengembalikan semua fasilitas yang diterima selama menjadi anggota dewan.
 
"Kami juga akan mengembalikan seluruh fasilitas yang diterima klien kami, seperti mobil dinas anggota dewan," ujarnya.
 
Sebelumnya, anggota Majelis Partai Gerindra, Permadi Satrio Wiwoho mengatakan, Sanusi telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota Partai Gerindra pada Sabtu 2 April 2016, dan surat pengunduran diri tersebut baru diterima partai pada hari Senin 4 April 2016. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya