Tujuan Ahok Menggusur Warga dari Luar Batang

Wajah Luar Batang
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Tindakan penertiban yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap hunian-hunian liar yang ditinggali 569 keluarga di empat Rukun Tetangga (RT) di RW 004 kawasan Luar Batang, Pasar Ikan, Penjaringan hari ini, ternyata punya tujuan-tujuan tertentu.

img_title Warga Kampung Aquarium Sempat Buat Makam untuk Ahok

Selain untuk mempercantik kawasan yang terletak di Jakarta Utara itu, hal ini juga dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai benteng untuk menghalangi banjir rob atau banjir akibat pasang laut, masuk ke daratan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deputi Gubernur DKI Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, pada hari ini, baru tiga dari lima zona yang dilakukan tindakan penertibannya. Ketiga zona itu, Zona 1, 2, dan 3, ada di kawasan Pasar Ikan. Zona lain, Zona 4 dan 5, masing-masing ada di RW 001, 002, dan 003 yang berada di kawasan Luar Batang.
img_title Bangunan Liar di Kampung Akuarium Dibongkar Pekan Ini
 
Pemerintah Provinsi DKI belum memulai tahapan penertiban terhadap dua zona terakhir. "Yang akan kita benahi di awal, ada tiga zona dari lima zona," ujar Oswar di Balai Kota DKI, Senin, 11 April 2016.
img_title Ahok Mau Gusur Lagi Pasar Ikan Sebelum Lepas Jabatan
 
Oswar mengatakan, penertiban tahap pertama dilakukan terutama untuk menyediakan lahan untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Pasar Ikan. Hunian-hunian liar di tiga kawasan, yaitu sekitar Masjid Luar Batang, Pasar Ikan, dan Museum Bahari, akan diratakan dengan tanah.
 
"Misalnya di sekitar Masjid Luar Batang. Akan kita buat jadi plasa sehingga mendukung wisata spiritual," ujar Oswar.
 
Oswar mengatakan, serupa dengan kawasan di sekitar masjid, kawasan di sekitar pasar dan museum juga akan dijadikan ruang terbuka untuk mendukung konsep wisata spiritual. Kawasan-kawasan itu dapat menjadi jalan kendaraan masuk, juga menjadi tempat parkir kendaraan itu.
 
"Kawasan itu mau dipakai salat, mau dipakai apa, dipakai tempat PKL (Pedagang Kaki Lima) berjualan, juga bisa. Nanti ada rancangannya," ujar Oswar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Sementara, penertiban serupa yang dilakukan terhadap hunian yang didirikan di atas laut atau penampang basah dilakukan untuk menyediakan tempat untuk pengerjaan penguatan tanggul. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya sempat mengatakan ketinggian tanggul adalah 3,8 meter. Tanggul dibuat di depan tanggul sebelumnya yang telah berdiri setinggi 2,8 meter.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut