Setelah Ahok Diperiksa KPK

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama usai menjalani pemeriksaann KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

KPK menindaklanjuti laporan dengan meminta BPK melakukan audit investigasi. BPK memanggil sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI untuk dimintai keterangan. Ahok diperiksa pada 23 November 2015.

img_title Praperadilan Kasus Sumber Waras, BPK Tegas Negara Dirugikan

KPK menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras masih terus dilakukan. Bahkan, sudah lebih dari 30 orang yang diminta keterangannya terkait kasus ini, baik dari pihak Pemprov maupun dari pihak swasta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebelumnya menyebut untuk menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan masih memerlukan proses. Salah satunya, adalah menelisik apakah ada niat jahat di dalamnya.

img_title Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri RDPU Sumber Waras

"Kalau mau naikkan ke penyidikan, harus yakin dalam kejadian itu harus ada niat jahat, bukan semata-mata pelanggaran prosedur, kalau tidak ada niat untuk melakukan tindakan jahat akan susah juga, itu yang akan kami gali selama tahap penyelidikan," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Selasa lalu, 29 Maret 2016.

Alex tidak menampik jika hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi salah satu bahan dalam melakukan penyelidikan. Namun, dia menyebut, bahwa hasil audit tersebut masih perlu dikonfirmasi dengan keterangan sejumlah pihak lain.

img_title Komisi III Akan Undang Eks Pimpinan KPK Setelah Reses

Diketahui, BPK sebelumnya telah mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Bahkan, BPK menyebut ada enam penyimpangan yang ditemukan dari hasil audit investigatif.

"Terdapat enam penyimpangan, antara lain perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga, dan penyerahan hasil," kata Anggota III BPK RI, Eddy Mulyadi Supardi.

Menurut Eddy, penyimpangan yang terjadi dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras merupakan masih dalam satu siklus. Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh, pendalaman lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyimpang itu satu siklus, proses awal sampai akhir terhadap pengadaaan lahan. Secara detail KPK, akan dalami," ujarnya.

Eddy mengatakan, audit investigatif yang dilakukan oleh BPK merupakan permintaan dari KPK. Menurut dia, hasil audit tersebut kini telah diserahkan kepada pihak KPK. Terkait substansi dan kesimpulan hasil pemeriksaan, termasuk dugaan kerugian negara, menurut Eddy, saat ini merupakan ranah KPK. (asp)

Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet Yakin Ada Korupsi Luar Biasa di Sumber Waras

Padahal KPK tidak temukan indikasi korupsi dalam kasus Sumber Waras.

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut