Ternyata, KPK Sadap Staf Khusus Gubernur Ahok

Staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja memenuhi panggilan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKl Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui, bahwa dia sempat disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

img_title Suap Reklamasi, KPK Periksa Politikus Nasdem

Sadapan tersebut yang kemudian dikonfirmasi kepada Sunny saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan Raperda mengenai Reklamasi Teluk Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada satu, tapi cuma 1 pertanyaan saja tentang itu," ujar Sunny, usai menyelesaikan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 13 April 2016.

img_title Ahok: Perusahaan Anak Soeharto Pernah Dikenai Kontribusi

Sunny mengatakan, sadapan yang dikonfirmasi adalah terkait percakapannya dengan Ketua Komisi D DPRD DKl Jakarta, Mochamad Sanusi. Menurut Sunny, ketika itu dia dan Sanusi membahas mengenai Raperda terkait reklamasi.

"Intinya kenapa Raperda ini lambat, lalu soal Raperda ini apakah pak Gubernur sudah setuju atau belum," ujarnya.

img_title KPK Pertanyakan Perjanjian Ahok Soal Kontribusi Tambahan

Selain soal sadapan, Sunny mengaku dia banyak ditanya mengenai kedekatannya dengan Sanusi. Termasuk juga mengenai tugas-tugas dia di kantor Gubernur DKl Jakarta.

"Ditanya yang simpel-simpel aja, soal tugas dan fungsi saya di kantor Gubernur, peranan saya dalam pembahasan Raperda, kemudian juga soal hubungan saya dengan tersangka, Pak Sanusi. Itu saja," ungkap Sunny.

Namun saat disinggung mengenai dugaan adanya aliran dana dari pihak pengembang ke Pemprov, Sunny langsung menyatakan bahwa hal tersebut tidak termasuk yang ditanyakan penyidik. "Gak, gak ditanyakan. Gak, (saya) gak tahu," ujarnya berdalih.

Sunny diketahui menjadi salah satu pihak yang turut diminta pencegahan keluar negeri oleh KPK. Dia dicegah bersama sejumlah saksi lainnya, termasuk bos PT Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief menyatakan bahwa pencegahan dilakukan lantaran keterangan Sunny diperlukan untuk mengungkap kasus ini. Dia dinilai mengetahui perkara yang telah menjerat Ketua Komisi D DPRD DKl, Mochamad Sanusi dan Presdir Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau dia dicegah, berarti dibutuhkan keterangannya," kata Syarief dalam pesan singkat saat dikonfirmasi, Jumat 8 April 2016.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK lainnya, Saut Situmorang mengakui nama Sunny sempat beberapa kali pada proses penyidikan. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut. "Ada didengar dalam beberapa kesempatan nama itu. Tapi siapa dia penyidik yang tahu," ujar Saut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut