Pengembang Reklamasi Dituduh Palsukan Tanda Tangan Warga

Aktivitas proyek pembangunan Pulau G kawasan reklamasi Teluk Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Ketua RW 11, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, Hafidin mengaku tanda tangannya telah dipalsu oleh pengembang sebagai bentuk persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek reklamasi Teluk Utara Jakarta.

"Tanda tangan saya dipalsu pengembang. Saya waktu itu, cuma tanda tangan hadir. Tetapi, pihak Pluit City bilang kalau itu persetujuan AMDAL," kata Hafidin di Kantor RW 11, Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu 17 April 2016.

Kata dia, PT Muara Wisesa, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land pada 2012 lalu, melakukan sosialisasi di wilayahnya tentang reklamasi. Puluhan ketua RW di Pluit, dan tokoh masyarakat hadir dalam acara itu dan menandatangi daftar hadir.

Sialnya, PT Agung Podomoro Land justru mengklaim tanda hadir itu sebagai persetujuan AMDAL.

Anies Menang Gugatan, MA Tolak Kasasi Penghentian Reklamasi Pulau M

Saat sidang di PTUN Jakarta, dia juga sempat mempersoalkan surat AMDAL yang tanda tangannya dipalsukan pengembang. Namun, pengembang menolak menunjukkan bukti surat tersebut.

"Di depan hakim, saya minta surat AMDAL. Saya tidak pernah tanda tangan, tetapi pengacara dia hanya tunjukkan dokumen hadir saja dan mengaku itu tanda tangan AMDAL. Kami tidak butuh reklamasi, kami butuh laut," tegas dia. (asp)

Pekerja menggunakan alat berat menggarap proyek reklamasi Ancol di Jakarta

3 Tahun Anies Jabat Gubernur DKI, Nasdem Soroti Reklamasi Ancol

Nasdem persoalkan, menolak reklamasi teluk Jakarta tapi buat di Ancol.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2020