Warga Laporkan Sosialisasi Tak Wajar Bupati Tangerang ke LBH

Warga Dadap saat melapor ke Kantor LBH Jakarta, Senin, 2 Mei 2016.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Sebanyak 1.800 kepala keluarga yang menghuni kampung nelayan Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, melaporkan dugaan tindakan penipuan yang dilakukan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Warga Dadap Desak Bupati Tanggerang Patuhi Ombudsman

Saifullah, perwakilan warga yang juga tokoh agama setempat di Kantor LBH Jakarta mengungkapkan, tindakan penipuan itu dilakukan Bupati Tangerang dalam undangan sosialisasi penggusuran kawasan tempat tinggal warga.

Menurut Saifullah, awalnya, dalam undangan Ahmed Zaki mengaku akan mensosialisasikan tentang penutupan lokasi lokalisasi dan kafe yang berdiri di kawasan pesisir laut Jawa itu.

Ombudsman Minta Bupati Benahi Kampung Kumuh Dadap

"Kami awalnya diundang untuk sosialisasi penutupan kafe serta lokalisasi. Kami antusias, kami datang hampir 300 orang untuk ikut undangan bupati," ujar Saifullah, Senin, 2 Mei 2016.

Namun, ternyata saat mereka datang, mereka malah mendapatkan fakta berbeda. Ternyata undangan itu sosialisasi penggusuran.

Kisruh Penggusuran Dadap, Ombudsman Serahkan 9 Rekomendasi

Tak hanya itu, di lokasi sosialisasi, warga yang datang diperlakukan secara tak wajar, mereka digeledah petugas kepolisian.

"Kami digeledah semua, layaknya teroris. Ada Densus juga. Ternyata isinya sosialisasi tentang rencana pembongkaran kawasan Dadap, tidak sesuai dengan undangannya," kata Saifullah

Mereka kecewa lantaran sepekan setelah mereka menerima undangan sosialisasi penutupan lokalisasi, masyarakat berinisiatif menutup kafe dan lokalisasi yang ada.

Tak hanya itu, Ahmed Zaki juga dilaporkan melontarkan kata-kata kasar pada warga yang datang dalam undangan sosialisasi penggusuran itu.

"Bupati menyampaikannya juga kasar, gue elu. gue elu, enggak mencerminkan pejabat," ujar Saifullah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya