Ubur-ubur dari Manado Dikirim Ilegal ke Amerika

Barang bukti biota laut yang dikirim secara ilegal
Sumber :
  • VIVA.co.id / Danar Dono

VIVA.co.id – Jajaran Bea Cukai baru saja menggagalkan pengiriman ekspor berisi biota laut ilegal yang dikeringkan. Seteleah diselidiki, terungkap bahwa sebagian besar biota laut yang akan  di ekspor secara ilegal tersebut berasal dari Manado.

Cegat Kapal Penyelundup, Aparat Bea Cukai Diserang Molotov

"Teripang, ubur-ubur yang diasikan dan fish maw itu didatangkan ke Jakarta dari Manado, sisanya memang dari Jakarta sejak awal,” ujar Petugas Badan Karantina Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina, di Tanjung Priok, Selasa, 17 Mei 2016.

Rencananya, jika tidak tertangkap oleh bea cukai, kesepuluh kontainer tersebut akan di ekspor ke beberaoa negara di Asia hingga Amerika Latin.

Bea Cukai Perketat Pemeriksaan Barang di Pelabuhan Belawan

"Dokumennya tertulis bahwa akan disebar ke beberapa negara, sebagai contoh, Shrimp Powder (tepung udang) akan di ekspor ke Vietnam, Sirip Hiu akan di ekspor ke Hongkong, dan negara lain seperti Taiwan, Amerika Serikat, sebagian Amerika Latin, China, dan Jepang," ujar Kepala Kantor Bea Cukai kelas 1, Fadjar Donny kepada media.

Pencegahan ekspor biota laut tersebut dikarenakan, selain karena pemalsuan dokumen dan pencatutan nama perusahaan lain, hampir seluruh barang di dalam kontainer tersebut tidak memiliki dokumen dokumen resmi. Total potensi kerugian negara sendiri mencapai Rp55 miliar.

Fish Maw Banyak Diekspor Ilegal, Harga Tembus Rp60 Juta/Kg
Wilayah pertambangan terbuka Freeport di Timika, Papua.

Berapa Setoran Ekspor Freeport dan Newmont?

Keduannya masih penyumbang penerimaan bea keluar terbesar.

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016