DKI Siap Gelontorkan Dana untuk Bekasi, Tangerang dan Depok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, layaknya wilayah sendiri, Pemerintah Provinsi DKI juga harus memikirkan pembangunan di wilayah-wilayah sekitarnya. Hal itu dikarenakan wilayah penyangga Jakarta, seperti Kota atau Kabupaten Bekasi, Tangerang, dan Depok, secara geografis memiliki keterkaitan lingkungan dengan DKI Jakarta.

Setya Novanto Mendadak Puji Ahok

"Saya bilang DKI harus berpikir Bekasi, Tangerang, Depok itu adalah wilayah DKI," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Selasa, 17 Mei 2016.

Maka dari itulah, Ahok mengatakan, DKI tak segan memberikan bantuan keuangan ke daerah mitra. Pada tahun 2015, DKI menggelontorkan dana hibah yang besarannya mencapai Rp358 miliar untuk daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Jakarta.

Ratakan 7.000 Rumah di Waduk Pluit, Ahok Mau Bangun Rusunawa

Ahok kembali mempersilakan daerah-daerah penyangga Jakarta untuk mengusulkan hibah dana untuk dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.

Selama peruntukan hibah untuk membangun infrastruktur jalan dan infrastruktur terkait penanganan banjir, DKI akan menganggarkan.

Susunan Pemain Indonesia Vs Jepang di Uber Cup, Gregoria Mariska Lawan Akane Yamaguchi

"Tapi harus serap (hibah) juga. Tangsel (Kota Tangerang Selatan) kami kasih Rp70 miliar lebih, Rp50 miliar lebih, enggak bisa serap juga. Itu mesti kita atur," ujar Ahok.

Meski demikian, Ahok membantah caranya ini merupakan aplikasi konsep megapolitan seperti yang pernah dicetuskan Pemerintah Provinsi DKI sebelumnya. DKI hanya memperluas jangkauan penggunaan anggaran, bukan memperluas wilayah kekuasaan.

"Tanggung jawabnya, kemitraannya yang penting. Kita menghitung Jakarta seperti itu, diperluas," ujar Ahok.

Ahok baru menyaksikan penandatanganan kesepakatan penyerahan lima hektare wilayah Kota Bekasi ke DKI Jakarta. Hal itu diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2015.

DKI berencana membangun tandon di lahan kosong yang sebelumnya termasuk wilayah Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, yang saat ini telah termasuk wilayah administrasi Kotamadya Jakarta Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya