Oknum Polisi Perampok Pengunjung Diskotek Positif Narkoba

Ilustrasi narkoba jenis sabu
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Kapolsek Metro Tamansari Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi mengatakan, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Muhamad Arbangin, oknum anggota Polda Metro Jaya yang ditangkap karena dugaan perampokan, dinyatakan positif menggunakan narkoba. 

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Hal tersebut diketahui setelah anggota Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya itu melakukan tes urine. Hasil tes menunjukkan dalam tubuhnya mengandung zat amphetamine.

"Jadi akan ada dua perkara yang kami jalani untuk kasus MA ini. Yang pertama perampokan dan yang kedua narkoba," ujar Nasriadi kepada wartawan, Kamis, 9 Juni 2016.

AKP Andri Gustami Kurir Gembong Narkoba Fredy Pratama Segera Disidang, Terancam 20 Tahun Bui

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang wanita, Cindy Leonora, yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Perempuan 32 tahun itu ada di dalam kamar hotel bersama Arbangin dan Bardansyah Samosir (36), saat polisi menggerebek lokasi tersebut.

Adapun untuk kasus perampokan dan pemerasan yang diduga dilakukan Arbangin dan rekannya, Bardansyah, Nasriadi memastikan Cindy tidak terlibat. 

Aiptu Fidel yang Ditangkap Intel TNI Bawa Sabu Jadi Tersangka

"Ia (Cindy) hanya kami jadikan saksi dalam kasus 365 (KUHP) yaitu pencurian dan kekerasan yang dilakukan oleh keduanya," ujarnya.

Sebelumnya, Arbangin diringkus anggota Polsek Tamansari di kamar 110 Hotel Trend, Jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar, Jakarta Barat, Selasa siang, 7 Juni 2016. Dia diringkus bersama rekannya, Bardansyah Samosir (36), serta seorang wanita Cindy Leonora (32).  

Arbangin diringkus setelah Polsek Tamansari mendapat laporan dari Kauw Tjoeng Siswojo (48), 4 Juni 2016. Kauw mengaku diperas oleh Arbangin. Korban dituduh sebagai bandar narkoba yang kerap beraksi di kawasan Diskotek Miles.

Saat peristiwa itu, Kauw menyebut Arbangin sempat memukulnya. Selain itu motor dan uang Kauw senilai Rp300 ribu dibawa kabur.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu paket klip kecil sabu, dua buah bong, lima cangklong, dua jenis pisau lipat, dan satu badik kecil, dan air softgun. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya